Wakil Rakyat Kaltim Ingin Sektor Pertanian dan Perkebunan Dimaksimalkan

3 Desember 2024

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin
SAMARINDA. Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi besar di Sektor Pertanian dan Perkebunan, yang selama ini dinilai masih kurang mendapat perhatian dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Salehuddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim melihat sektor ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara itu mengatakan, pengembangan SDM yang terampil di Bidang Pertanian dan Perkebunan harus menjadi prioritas, agar Kaltim dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. “Pertanian dan Perkebunan bukan hanya tentang produksi, tetapi juga pengelolaan yang berkelanjutan dengan dukungan SDM yang unggul. Jika ini dimaksimalkan, Kaltim bisa mandiri dalam kebutuhan pangan dan lebih stabil dalam harga,” jelasnya.

Ia menyoroti perlunya program pelatihan dan pendidikan khusus bagi masyarakat, yang tidak hanya berfokus pada teknik Pertanian modern tetapi juga penguasaan teknologi pendukung. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas lokal, dan menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing.

Salehuddin juga menekankan bahwa fokus pada sektor ini akan membawa dampak luas, seperti peningkatan pendapatan Petani dan Pekebun serta terbukanya lapangan kerja baru. “Ketika SDM di sektor ini berkembang, efeknya akan terasa pada perekonomian daerah, khususnya di kawasan pedesaan,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat langkah-langkah konkret, termasuk penyediaan akses pendanaan bagi Petani, pendampingan teknis, dan promosi hasil Pertanian lokal. “Pertanian dan Perkebunan harus menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Kaltim. Dengan sinergi yang baik, kita bisa memastikan sektor ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat.” Pungkasnya. (Adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)