Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo Hadiri Peresmian RSGM Unmul

Senin, 28 Oktober 2024 26
HADIRI: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Grand Opening Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Mulawarman di Universitas Mulawarman Gunung Kelua Samarinda, Senin (28/10/2024).
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Grand Opening Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman di Universitas Mulawarman Gunung Kelua Samarinda, Senin (28/10/2024).

Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Hadir untuk meresmikan bersama diantaranya, Pj Gubernur yang diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltim Jaya Mualimin, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur,  Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Nataniel Tandirogang, Kaprodi Profesi Dokter Gigi Unmul Imran Irsal.

Ananda Emira Moeis hadir meresmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman mengatakan dengan adanya Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang telah diresmikan bahwa salah satu yang sangat terbaik di luar pulau jawa sehingga berharap dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dalam fasilitas dan pelayanan.

“Ini salah satu Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang terbaik di luar pulau jawa dengan ini saya berharap semoga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan timur dalam fasilitasnya hingga pelayanan nya dan juga kedepannya dapat berkembang lebih baik,” ujar Ananda.

Adapun tanggapan dari Sigit Wibowo untuk Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman berharap Unmul bukan hanya membebani UKT kepada Mahasiswa tetapi mencari kreatifitas dari usaha-usaha yang dilakukan oleh Unmul terkhusus kedokteran gigi untuk di komersialkan masyarakat.

“Pemprov dan DPRD Kaltim terus support dalam fasilitas atau ada kekurangan lainnya, yang terpenting rumah sakit ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya pertama untuk pembelajaran mahasiswa secara profesional untuk menerima pasien disini, dan kemudian kedepannya keseluruhan unmul secara profesional untuk mencari kreatifitas-kreatifitas dari usaha unmul terkhusus kedokteran gigi,” ucap Sigit.

Ananda Emira Moeis dan Sigit Wibowo yang hadir pada Peresmian Rumah Sakit Gigi dan Mulut Memberikan Ucapan Selamat.

“Selamat atas grand opening rumah sakit gigi dan mulut unmul harapannya bisa memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat Kalimantan timur khususnya masyarakat Indonesia,” Tutup Ananda.

“Selamat dan Sukses kepada pak rektor dan pak dekan karena sudah membuka dan meresmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman,” Tutup Sigit.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)