Tio: Sambut IKN dengan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 17 Januari 2022 214
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengatakan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim menjadi langkah awal pemerintah pusat mempercepat pembangunan di Pulau Kalimantan. Di mana selama ini menurut dia, pembangunan hanya diprioritaskan di Pulau Jawa. “Jika IKN berdiri di sini maka secara otomatis infrastruktur akan terbangun dengan sendirinya. Walau ada risikonya, yaitu akan banyak orang-orang yang masuk ke sini seperti tenaga ahli ataupun tenaga asing,” ucapnya.

Dengan banyaknya penduduk Indonesia yang berpindah atau masuk ke Kalimantan, maka menjadi pertanyaan besar apakah Kaltim mampu menghadapi hal itu. “Kira-kira apakah kita mampu menghadapi itu, tentu kita harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sini,” tegasnya.

Anggaran dari pemerintah yang dikhususkan untuk pendidikan sebesar 20 persen. Dan itu kata Tio, sapaan akrabnya, harus terealisasikan secara maksimal dengan berbagai macam program yang sudah dibuat pemerintah. Lalu tugas masyarakat yaitu mendorong anak-anak atau keluarganya untuk ikut menyukseskan peningkatan SDM yang berkualitas di Benua Etam. “Masyarakat wajib mendorong anak atau keluarganya untuk terus bersekolah hingga selesai minimal harus sarjana,” jelasnya.

Mereka yang belum sarjana diharapkan Tio lebih proaktif mengambil banyak kesempatan dari program pemerintah seperti halnya mengikuti beasiswa atau kejar paket. “Sekarang ini banyak alternatif, bisa ambil paket dan lainnya. Yang penting keinginan saja, kan saat ini pemerintah sudah menyediakan beasiswa. Sayang jika tidak dimanfaatkan, dan salah kita sendiri kalau tidak memanfaatkannya,” terangnya. (adv/hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis
Berita Utama 13 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Persiapan pelaksanaan haji 2026 di Kalimantan Timur menjadi bahan evaluasi serius Komisi IV DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), sejumlah persoalan mencuat seperti transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas Embarkasi Balikpapan yang dinilai tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan bahwa peralihan pengelolaan haji mulai 2026 harus diantisipasi sejak dini. “Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” ujarnya. Ia juga mengkritik kasus pembentukan syarikah di Arab Saudi yang dinilai tidak melalui koordinasi matang. “Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegasnya. Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan menjadi salah satu fokus pembahasan. Hj. Syahariah Mas’ud menilai kondisinya jauh dari kata ideal. “Kita kirim ribuan jamaah tiap tahun, tapi fasilitasnya belum mencerminkan pelayanan prima,” katanya. Hal senada disampaikan Fadly Imawan. Menurutnya, jika berbicara pelayanan setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani meningkatkan standar. “Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jangan sampai jamaah merasa dianaktirikan dibandingkan daerah lain,” ujarnya. Program Jospol yang memberikan umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non- muslim juga dibedah. Anggota Komisi IV, Damayanti, menolak jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya. Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan, anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. “Kita ingin pastikan uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah, bukan kepentingan lain,” ujar Lora Sari. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq mengungkap bahwa penambahan kuota haji reguler bukan kewenangan daerah. “Kami akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI untuk penambahan kuota. Tapi mekanismenya tergantung keputusan pusat,” kata perwakilan Kemenag Kaltim. Rapat menghasilkan delapan poin rekomendasi, di antaranya mendorong lahirnya Perda khusus Jospol di bidang keagamaan, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Menutup rapat, pimpinan rapat H. M. Darlis Pattalongi memberikan pesan tegas. “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.” Tutupnya. (adv/hms7)