Tio Hadiri Rakornas Bidang Ekonomi, Sosial Dan Budaya, Jaga Kondusifitas Hadapi Tahun Politik 2024

14 April 2023

Nidya Listiyono saat menghadiri acara Rakornas yang diadakan di Kendari, Selasa (11/4)
KENDARI. Mewakili Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menghadiri acara  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait dengan bidang ekonomi, sosial dan budaya yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dengan mengusung tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”. Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Hotel Claro Kendari, Selasa (11/4).

Dalam sambutannya, Tito Karnavian mengajak seluruh peserta untuk kompak menjaga kondusifitas agar keamanan, ketertiban, kedamaian serta harmonisasi tetap terjaga. “Negara lain heran dengan Indonesia. Karena itu kita patut bersyukur meski memiliki wilayah yang luas, suku, agama dan ras yang banyak, tetapi mampu hidup rukun. Karena itu, kondisi ini terus dipertahankan. Apalagi kita akan menghadapi pesta demokrasi,” ujarnya.

Dilain pihak, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya mengatakan bahwa rakornas ini sebagai upaya menciptakan iklim kondusif menghadapi pemilu 2024. Ia menambahkan, rakornas ini bertujuan untuk memberikan kesepahaman bersama terhadap berbagai kebijakan dan upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi potensi masalah sosial ditengah masyarakat, khususnya untuk cipta kondisi dalam menyambut pesta demokrasi pemilu tahun 2024.

Selain itu, kegiatan ini untuk mendorong seluruh elemen bangsa bersinergi dalam memantapkan kerukunan masyarakat, terutama menciptakan suasana yang damai, aman, dan harmoni dalam menghadapi pemilu tahun 2024. “Rapat koordinasi bidang ketahanan ekonomi, sosial dan budaya ini titik tekannya adalah memantapkan kerukunan sosial kita dalam rangka menuju tahapan pemilu 2024 yang aman dan damai,” papar Bahtiar.
Dalam kesempatan itu, Nidya Listiyono mengatakan dengan diadakannya kegiatan di Kota Kendari yang dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota, Ketua DPRD Provinsi dan Kota tersebut tentu menjadi kegiatan yang positif di bulan suci Ramadhan ini dalam rangka untuk bersinergi guna persiapan tahun politik 2024. “Harapan pak Menteri tadi adalah kita semua bisa menjaga harmonisasi, bisa menjaga keamanan, ketertiban tentunya dan menghindari serta meredam konflik-konflik yang kemudian berpotensi muncul,” sebut Tio sapaan akrabnya saat diwawancara usai acara. “Tentu semua, harapannya adalah seluruh provinsi di Indonesia ini menjadi aman, tertib dan kemudian pelaksanaan pemilu dan event-event nasional lainnya itu bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada pergesekan yang berarti,” pungkas Tio yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kaltim.

Tampak hadir dalam rakornas, Gubernur Kaltim Isran Noor, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, unsur forkopimda serta perangkat daerah dilingkungan provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)