Tiga Hari Penuh, Ekti Imanuel Setia Dampingi Festival Gita Nusantara

Rabu, 25 Juni 2025 18
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel
KUTAI BARAT – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, kembali menunjukkan dukungannya terhadap pelestarian budaya lokal dengan menghadiri Pagelaran Seni Budaya dan Festival Gita Nusantara yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan ke-XI Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini digelar di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, dan telah memasuki hari ketiga pelaksanaannya, Rabu (25/06/2025).

Selama tiga hari penuh, Ekti Imanuel setia mendampingi jalannya festival, menunjukkan komitmen nyata dalam mengapresiasi seni dan budaya daerah. Didampingi sang istri, Nurmala Suciati, Ekti turut menyaksikan berbagai pertunjukan seni yang dibawakan oleh perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dari berbagai daerah. Hadir pula sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Plt. Kepala Dinas Pariwisata FX Sumardi, serta Ketua KTNA Kaltim Anwar.

Festival ini menampilkan kekayaan budaya Kalimantan Timur melalui lomba paduan suara, dan seni tari kreasi tradisional dari perwakilan KTNA kabupaten/kota di Kaltim yang berhasil memukau penonton.

Meski telah memasuki hari ketiga, antusiasme penonton tidak surut sedikit pun. Ratusan masyarakat tetap memadati area Taman Budaya Sendawar, menunjukkan tingginya minat dan kecintaan terhadap seni budaya lokal. Sorak sorai dan tepuk tangan meriah terus mengiringi setiap penampilan, menciptakan suasana yang hangat dan penuh semangat.

Ekti menyampaikan apresiasi atas semangat para peserta dalam menjaga warisan budaya di tengah arus modernisasi. “Kegiatan ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga ruang edukasi dan ekspresi budaya. Kita harus bangga dan terus mendorong generasi muda untuk mencintai identitas daerahnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara seni budaya dan pemberdayaan ekonomi lokal, mengingat festival ini turut menghadirkan pelaku UMKM yang memamerkan produk unggulan daerah.(adv/hms9/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)