Tambahan Rp500 Ribu, Harapan Baru untuk Guru Swasta

Rabu, 25 Juni 2025 144
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin saat menyerahkan Gratispol & Jospol di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening.
SAMARINDA. Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat peran pendidikan swasta mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menyambut baik kebijakan Pemprov yang mulai menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu kepada guru swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini. Ini adalah sinyal kuat bahwa guru swasta mulai diperhitungkan dan dihargai atas dedikasi mereka yang selama ini terabaikan,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, lanjut Salehuddin, tambahan penghasilan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi penopang moral dan ekonomi yang sangat berarti. “Guru guru negeri telah menerima gaji tetap, tunjangan sertifikasi, hingga TPP. Sementara itu, guru swasta masih banyak yang belum tersentuh langsung oleh kebijakan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia berharap, program insentif ini tidak berhenti pada angka simbolik, tetapi terus berkembang, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan. Salehuddin juga menekankan urgensi memasukkan program ini dalam APBD Perubahan 2025 agar keberlanjutannya terjamin dan manfaatnya semakin meluas. “Kesejahteraan guru swasta adalah investasi jangka panjang dalam membangun kualitas SDM Kaltim. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk nyata keberpihakan pada para pendidik yang bekerja di garis depan pendidikan non formal,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)