Tambah Ilmu dan Samakan Persepsi, Setwan Kaltim Gelar Rakoor

Kamis, 28 Oktober 2021 124
Rakoor Penguatan dan Persamaan Persepsi DPRD provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim
JAKARTA. Dalam rangka menambah ilmu dan persepsi Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi Sekretariat DPRD provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim, Senin (25/10).

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menjelaskan mengusung tema tentang penguatan dan persamaan persepsi pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kegiatan reses Sekretariat DPRD se Kaltim, rakoor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Ramadhan mengatakan rakoor ini diselenggarakan sebagai pembangkit spirit dalam menjalankan sinergitas sekretariat dengan DPRD sehingga segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan baik yang bersandar pada peraturan yang berlaku.

"Kalau spirit kita kuat maka seluruh Sekretariat DPRD se Kaltim akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semangat ini harus terus ditumbuhi kembangkan salah satunya melalui rakoor sekarang ini," jelasnya.

Pihaknya berharap agar seluruh peserta bisa memanfaatkan momentum ini dalam menggali pengetahuan dan menyampaikan segala persoalan ketika dihadapi karena narasumbernya berkompeten dibidangnya.

Direktur Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirtjen Otda Kemendagri RI Andi Bataralifu menyampaikan agar kinerja DPRD bisa maksimal maka diperlukan peran dari Sekretariat DPRD yang satu diantanya menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja dewan.

"Dalam berbagai kesempatan banyak DPRD yang bertanya bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat. Maka saya sampaikan bahwa penyampaian hasil kinerja DPRD kepada publik penting dilakukan dan disini Sekretariat DPRD bisa mengambil peran sebagai jembatan," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas selalu mengacu kepada peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Sebab itu penting untuk selalu update peraturan-peraturan yang baru baik Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri.

Direktur Perencanaan Anggaran Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah (APBD). "Mulai dari rencana kerja pembangunan daerah, KUA-PPAS, Rencana kerja dan anggaran SKPD, RAPBD dan APBD,"sebutnya.

Singkronisasi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan musyawarah pembangunan dan pembahasan rancangan APBD yakni melalui penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari serap aspirasi masyarakat.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)