Sugiyono Hadiri Malam Penganugerahan JMSI Kaltim Award Tahun 2024

16 Desember 2024

PENGANUGERAHAN : Anggota DPRD Kaltim Sugiyono ketika hadir dalam acara Penganugerahan JMSI Kaltim Award Tahun 2024.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sugiyono menghadiri acara Pelantikan dan Malam Penganugerahan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Award Tahun 2024 di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (16/12).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tersebut mengangkat tema “Lembaran Baru Indonesia”.
Selain itu, JMSI Kaltim juga akan melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-3 dengan mengusung tema “Mengawal Hasta Cita, Sampai Benar-Benar Menjadi Emas”.

Pada sesi pemberian penghargaan, Sugiyono berkenan menerima penghargaan dari JMSI Kaltim yang diberikan kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan penghargaan sebagai Legislator Inovatif.

Pada kesempatan itu, Sugiyono menekankan adanya keterbukaan antara pemerintah dan media sehingga apapun yang ada di pemerintah dapat disosialisasikan oleh media.
“Sehingga tidak ada yang tertutupi,” ucap Sugiyono saat diwawancara usai acara.

Ia berharap agar keberadaan JMSI sebagai wadah himpunan media online dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Dengan keberadaan JMSI ini dapat saling bekerja sama dengan pemerintah dan bisa disosialisasikan keberadaannya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI-P ini.

Lain pihak, Natalius Pigai, dalam sambutannya menyoroti peran penting media dalam membangun demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Media pers harus menjadi yang pertama dalam mendukung demokrasi dan memancarkan cahaya kebenaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa delapan cita-cita Presiden yang dikenal sebagai Asta Cita, menempatkan Hak Asasi Manusia sebagai poin utama.
Natalius juga menegaskan, media adalah bagian penting dalam merealisasikan cita-cita tersebut.

“Pijakan kemanusiaan, demokrasi, dan perdamaian harus terpancar dari media. Nilai Pancasila itu harus ada yang menyuarakan, dan salah satunya adalah media. Sebagai Menteri HAM, media adalah pasukan saya. Jangan pernah takut mengungkap kebenaran,” tegasnya.

Tampak hadir Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua JMSI Kaltim Muhammad Sukri, Kepada Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Perisalah Legislatif Ahli Pertama Hari Purwanto yang hadir mewakili Sekretaris DPRD Kaltim dan segenap jajaran pengurus JMSI. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)