Sinergi DPRD dan Gereja untuk Penguatan Umat Kristen, Ekti Imanuel Sampaikan Peran DPRD di Hadapan Umat HKY

Jumat, 5 September 2025 3
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, Jumat (5/9).

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, pada Jumat (05/09).

Kegiatan yang berlangsung di basement Gereja Katolik HKY Mangkupalas ini diikuti oleh puluhan umat serta tokoh masyarakat, yang antusias mendengarkan paparan Ekti Imanuel berjudul ‘Tugas dan Tanggung Jawab DPRD dalam Pendampingan Umat Kristen.’

Ekti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tetap dijalankan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan memastikan agar kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan memberikan pendampingan, baik dalam proses perizinan dan dukungan anggaran. “Pemerintah menjamin kebebasan beragama, termasuk hak umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan pembangunan rumah ibadah dapat disalurkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal tersebut merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan kehidupan beragama dan kerukunan antarumat.

Menutup pemaparannya, Politisi Gerindra itu berharap umat beragama, khususnya di Kaltim, dapat terus bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, serta penguatan nilai keagamaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPRD dan masyarakat, khususnya umat Kristiani, dalam mewujudkan pembangunan yang adil serta menjaga kerukunan beragama di Kaltim.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)