Serap Aspirasi di Kubar dan Mahulu, Soroti Pembangunan Infrastruktur: Agus Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan DPRD Setempat

8 November 2024

JARING ASPIRASI : Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus saat menggelar reses di Kubar dan Mahulu.
SAMARINDA - Guna menghimpun aspirasi masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Anggota DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus menggelar reses yang dimulai 31 Oktober, sampai dengan 07 November 2024.

Agus, sapaan akrabnya mengaku banyak menerima aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses pertamanya itu. Mayoritas terkait persoalan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, kesehatan, pendidikan, kebutuhan air bersih, serta beberapa aspirasi pembangunan lainnya.

“Jadi kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, apa saja yang mereka harapkan. Ada beberapa tempat yang sudah saya kunjungi di Kubar dan di Mahulu, seperti di Kampung Tanjung Haur Kecamatan Penyinggahan, Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Melak Ilir dan Ulu, Tering, Mamahaq Teboq, Datah Bilang ilir, Kecamatan Long Hubung, hingga Kecamatan Long Bagun,” terang Agus.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyadari bahwa, persoalan yang paling krusial di Kubar dan Mahulu selama ini yakni terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang masih belum layak dilewati. “Pembangunan infrastruktur khususnya jalan dari ibu kota provinsi ke Kubar dan Mahulu masih sangat memprihatinkan,” sebutnya.

Misalnya infrastruktur pendidikan. Agus menyebut, keberadaan sekolah di sejumlah daerah di Kubar dan Mahulu masih minim. Sehingga, warga setempat meminta dibangunkan sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di sana. “Kondisi ini memang sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Pemerataan pembangunan harus dilakukan, tidak hanya terpusat di daerah perkotaan saja,” sebut Agus.

Kemudian, ia juga menyoroti persoalan di sektor kesehatan yang selama ini belum ada perhatian serius dari pemerintah. Hal itu terbukti masih seringnya pasien yang terpaksa harus dirujuk ke daerah lain, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Mahulu

Karena itu, kedepannya ia akan mengoptimalkan pengawasan pembangunan di sektor tersebut, sehingga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Pemprov Kaltim. “Sebagai perwakilan masyarakat Kubar dan Mahulu di legisltif, saya akan perjuangan aspirasi mereka,” tegas Agus.

Agus berkomitmen akan bersinergi dengan pemerintah dan DPRD setempat, sehingga semua proses pembangunan dapat terealisasi dan diawasi dengan baik, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Semua usulan dari masyarakat Kubar dam Mahulu ini akan saya bawa ke forum rapat DPRD Kaltim, dengan harapan usulan dari masyarakat ini bisa direalisasikan pemerintah melalui wujud pembangunan,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)