Seno Aji Sebut Pembangunan Bendungan dan Embung Bakal Diprioritaskan untuk Memudahkan Petani di Kaltim

Minggu, 5 November 2023 309
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan bahwa pemerintah daerah dan pusat sudah memprioritaskan pembangunan bendungan dan embung di beberapa daerah di Kaltim. 

Dia mengatakan, pembangunan bendungan dan embung tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kaltim. Mulai daerah-daerah di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Samarinda. Seno menegaskan, hadirnya bendungan dan embung itu sangat penting untuk para petani. 

"Bendungan dan embung itu penting untuk menyediakan air irigasi yang berkelanjutan untuk petani," ungkap Seno. 

Apalagi, beberapa waktu lalu musim kemarau menghampiri Kaltim. Sudah pasti, musim kemarau itu memberikan dampak terhadap hasil-hasil pertanian yang ada. Sehingga, hasil panen tidak maksimal. 

"Musim kemarau yang panjang ini sangat berpengaruh terhadap hasil panen di Kaltim. Oleh sebab itu, kita harus punya irigasi yang tiap saat ada airnya," lanjutnya. 

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan bendungan dan embung harus menjadi prioritas. Agar segera bisa diwujudkan dan dimanfaatkan oleh petani-petani di Kaltim.

Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, dengan adanya alsintan, bendungan, embung, hingga bantuan lainnya bisa membantu peningkatan hasil pangan di Kaltim dari tahun ke tahun. Dia menyebut, mengacu pada data statistik, ada kenaikan hasil gabah di Kukar dari 2022 hingga 2023.
 

"Ini menunjukkan bahwa program yang kita canangkan sudah mulai menunjukkan hasilnya. Meskipun ada penurunan produksi gabah di akhir tahun ini karena musim kemarau, tapi kita optimistis tahun depan akan lebih baik lagi," tandas Seno. (hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)