Seno Aji Ikuti Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Dan Pungut Hitung Pemilu 2024

Jumat, 9 Februari 2024 174
APEL SIAGA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengikuti apel siaga yang gagas oleh Bawaslu Kaltim, Jumat (9/2).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri sekaligus mengikuti Apel Siaga pengawasan masa tenang dan pemungutan suara pada pemilu serentak tahun 2024 yang digelar di halaman GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Jumat (9/2).

Kegiatan yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim tersebut adalah dalam rangka pengawasan tahapan pemilu tahun 2024. Kegiatan itu mengusung tema “Pengawas Pemilu Berintegritas Untuk Pemilu Berkualitas”.

Apel Siaga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan diikuti unsur forkompimda Kaltim, perwakilan dari partai politik, calon anggota DPD dari dapil Kaltim, dan para peserta dari pengawas pemilu Kaltim dari setiap kecamatan yang ada di Kota Samarinda.

Usai pelaksanaan Apel Siaga, acara kemudian dirangkai dengan penandatangan deklarasi damai pemilu serentak 2024 oleh unsur forkopimda Kaltim, penyelenggara pemilu, partai politik peserta pemilu, caleg DPD RI, dan timses capres dan cawapres.

Seno Aji mengatakan bahwa apel siaga ini adalah untuk persiapan menjelang masa tenang. Dan menurutnya, hal ini dirasa sangat tepat terhadap apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu dan Gakkumdu.

“Ini tepat yang dilakukan Bawaslu dan Gakkumdu sehingga tercipta suasana yang damai yang tenang di Kaltim ini,” ujar Seno Aji ketika diwawancara usai acara.

Ia menambahkan bahwa peringkat kerawanan di Kaltim telah menurun secara signifikan, dari peringkat 5 turun menjadi peringkat 27.

“Saya rasa ini perlu kita gaungkan di seluruh Kalimantan Timur, sehingga para peserta pemilu juga memiliki rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan hak pilihnya. Artinya bahwa peserta pemilu bisa mengikuti arahan Bawaslu dan mengurangi atau mengeliminasi seperti money pilitic dan segala macam,” tuturnya.

Sementara, Hari Dermanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa peran pengawas pemilu pada masa terakhir kampanye dan masa tenang hingga pemungutan suara sangat penting.

Pasalnya, keberadaan pengawas pemilu menjadi sorotan bagi banyak pihak terkait kualitas kontestasi pemilu.

“Selama kampanye, telah tercatat 7.120 kegiatan yang telah diawasi. Dari jumlah tersebut, artinya dari 7.120 kegiatan kampanye, terdapat 22 dugaan pelanggaran pemilu. Namun, bisa dikatakan bahwa 99 persen pengawasan kampanye yang kita awasi bersama-sama berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, integritas penyelenggaraan pemilu dan prosesnya akan dinilai berdasarkan tiga hal, yaitu integritas penyelenggaraan pemilu, integritas proses pemilu dan integritas hasil pemilu.

“Kita berharap, sebagai pengawas pemilu dapat menjaga integritas selama pemungutan dan penghitungan suara berlangsung,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)