Seno Aji Hadiri Panen Jagung Komposit di Loa Ipuh

Kamis, 5 Agustus 2021 152
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji hadir dalam panen raya perdana jagung Komposit, pengembangan benih atau bibit sumber hasil inovasi Balitbangtan, hasil kerjasama Komisi IV DPR RI dengan BPTP Kaltim, Selasa (3/8)
SAMARINDA. Ditengah pandemi COVID-19, tak menyurutkan semangat para petani dari Kelompok Tani (Poktan) Suka Makmur, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong, untuk tetap mempertahankan hidup dengan tetap menjaga ketahanan pangan dalam keluarga.

Hal itu diapresiasi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji yang hadir dalam panen raya perdana jagung Komposit, pengembangan benih atau bibit sumber hasil inovasi Balitbangtan, hasil kerjasama Komisi IV DPR RI dengan BPTP Kaltim, yang berlangsung di salah satu lokasi lahan pertanian jagung Poktan Suka Makmur Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kukar, Selasa (3/8/2021).

"Memang pandemi ini merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat, namun kita tidak boleh menyerah, keluarga kita harus tetap makan, tetap sehat, dan ekonomi kerakyatan harus bangkit, terlepas apapun yang dialami bangsa ini," ungkap Politisi Gerindra tersebut.

Seno Aji mengatakan, ada sekitar 9 hektare luasan lahan pertanian jagung di Kukar yang saat ini dikembangkan, hasil kerja sama antara kelompok tani kemudian bapak Budisatrio Djiwandono serta BPTP Kaltim, yang hasilnya cukup luar biasa, dimana kita mulai panen perdana jagung varietas Lamuru yang bisa digunakan sebagai bibit jagung nantinya kedepan.

"Ini adalah satu langkah yang cukup baik untuk masyarakat Kaltim dan Kukar khususnya, ditengah pandemi yang berkepanjangan ini para petani masih bisa menghasilkan sesuatu yang baik dan berguna. Kita berharap kerjasama ini jangan sampai disini tetapi kita juga ingin mengembangkan lagi budidaya jagung sebagai salah satu pusat pengembangan hortikultura, dan sesuai arahan agar masyarakat bisa diberdayakan untuk swasembada pangan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan," terangnya.

Ia memastikan, kegiatan ini akan ditindaklanjuti kerjasama kedepannya, apakah kita memperluas kebunnya sendiri atau kita menambah mesinnya, karena kita juga berharap tidak hanya sampai hulunya saja tetapi kita juga ingin ke hilirnya, dan ini kita akan lihat BPTP Kaltim sejauh mana kesiapannya dan apa yang bisa kita bantu dari Pemprov Kaltim, tentunya ini juga untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Seno menyatakan, bahwa kelompok ini adalah salah satu dari ribuan kelompok tani binaan Gerindra yang bisa survive dan berkembang. Bantuan-bantuan alat pertanian sangat banyak diberikan oleh rekan separatainya Budisatrio Djiwandono, yang merupakan politisi Gerindra dan saat ini sebagai wakil ketua Komisi 4 DPR RI.

Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini mengaku, sudah ribuan bantuan yang diberikan beliau ke petani dan nelayan di Kaltim ini dan Kukar pada khususnya. Bantuan alsintan ataupun bibit dan pupuk adalah bagian yang penting bagi petani dan nelayan untuk kelangsungan usaha mereka. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)