Seno Aji Apresiasi Penyerahan 34 ribu Hektare HPL ke BOIKN, Warga Sekitar IKN juga Perlu Sertifikat

Kamis, 3 Agustus 2023 153
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji hadiri acara penyerahan sertifikat HPL Otorita IKN dan Hasil Pengadaan Tanah IKN Tahun 2022-2023 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengapresiasi penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan seluas 34 ribu Ha oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang  Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Badan Otorita IKN Nusantara, Kamis (3/8) malam di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.

Ia menyebutkan melalui penyerahan tiga sertifikat HPL dengan luasan 253,39 Ha, 25.637,86 Ha, dan 8.144,48 Ha itu memberikan kepastian status tanah sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan dalam arti luas.

"Kita semua patut bersyukur dan memang seharusnya sejak dulu. Seperti tadi dikatakan Pak Menteri bahwa dengan kepastian status ini akan mengundang banyak investor dan percepatan pembangunan dapat terwujud,"tuturnya.

Terlepas dari itu semua Seno Aji mempertanyakan tentang sertifikat milik masyarakat di sekitar IKN. Menurutnya, hal ini penting karena guna memberikan kejelasan legalitas tanah yang telah dimiliki dan diberdayakan secara turun temurun.

"Sertifikat milik masyarakat tidak ada dibahas pada acara serah terima sertifikat malam hari ini. saya berharap ini bisa menjadi perhatian bersama khususnya pihak kementerian terkait," katanya.

Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Selain itu, Dedeng Hidayat Senior Executiv President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyudi, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, serta Anggota DPR RI Awang Faroek Ishak.

Selain penyerahan sertifikat hak pengelolaan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, aset pemerintah daerah, Pos Lintas Batas Negara, PT PLN (Persero) dan dokumen hasil pengadaan tanah IKN, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN - PLN.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)