SEKRETARIS DPRD KALTIM NORHAYATI USMAN HADIRI UPACARA PELEPASAN (PKN) TINGKAT II ANGKATAN XXIV TAHUN 2024

Jumat, 1 November 2024 64
Norhayati Usman Menghadiri penutupan upacara (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024
SAMARINDA- Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman Menghadiri Penutupan Upacara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 di Aula BPSDM Kaltim Samarinda Seberang, Jumat (01/11/2024).

Yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dinyatakan lulus, yang diumumkan pada pelepasan peserta PKN II Angkatan XXIV tahun 2024.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II adalah pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang memiliki kemampuan menyusun alternatif kebijakan yang memberikan solusi, mencapai hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi serta mewujudkan pembangunan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, adaptif dan memiliki jiwa kepemimpinan Enterpreuner. Mensinergikan antara kepemimpinan dan kewirausaan merupakan suatu keharusan nasional, yang akan memberikan kekuatan ekonomi global bagi Indonesia.

Norhayati mengungkapkan rasa bangganya dan bersyukur BPSDM Kaltim melaksanakan pertama kali PKN untuk level II.

“Melalui Pelatihan Nasional Tk. II ini, diharapakan mampu menciptakan pemimpin yang menggabungkan semangat berwirausaha dan inovasi, menjadi mercusuar perubahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan peluang kerja, dan menyulut percikan inovasi,” Harap nunung sapaan akrabnya

Hadir Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Dr Basseng, Kepala badan Penelitian dan pengembangan Daerah Fitriansyah serta Peserta PKN.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)