Sejumlah Provinsi Bangun Kerjasama Topang Pembangunan IKN

25 Oktober 2023

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri acara ALKI II Zone Investment Forum 2023.Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri acara ALKI II Zone Investment Forum 2023.
SAMARINDA. Kaltim belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan IKN untuk itu diperlukan sejumlah provinsi lain guna saling melengkapi dalam menopang pembangunan proyek yang menelan anggaran ratusan triliun tersebut.

Kerjasama dengan seluruh provinsi se-Kalimantan, se-Sulawesi, dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu nantinya akan lahir melalui forum diskusi yang tergabung dalam Internasional Investment Seminar.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri pembukaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II Zone Invetment Forum 2023 di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (25/10).

“Kegiatan ini digagas Pak Pj Gubernur, pertama diselenggarakan sewaktu beliau menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan hari ini merupakan lanjutan yang kedua. Intinya bagaimana seluruh daerah berperan dalam pembangunan IKN,”sebutnya.

Melalui forum ini, tiap daerah akan memaksimalkan potensinya masing-masing guna memenuhi kebutuhan pembangunan IKN seperti pasir, semen, hingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan. “Kedepan, sejuta lebih orang akan migrasi ke Kaltim dan itu memerlukan pasokan beras, ikan dan kebutuhan pangan lain yang cukup,”jelas pria yang akrab disapa Hamas itu.

Pada acara yang dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, perwakilan pemerintah daerah se-Kaltim, dan Sulawesi itu, Hamas berharap kegiatan diskusi dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan ide dan gagasan dalam bentuk kerjasama.

Pihaknya yakin kegiatan ini pada level impelentasinya kedepan akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masing-masing daerah terkhusus Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)