Sarana Prasarana Sekolah Tidak Merata, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Evaluasi Program Kerja Bidang Pendidikan

17 November 2023

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim Tahun 2023
SAMARINDA – “Katanya IKN ada di Kalimantan Timur?. Tapi bagaimana Sumber Daya Manusia kita bisa bersaing, ketika Ibu Kota Negara itu ada disini, sementara fasilitas pendidikan kita tidak merata,”.

Seperti itulah aspirasi yang dikemukakan secara langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/23) lalu.

Veridiana yang diusung dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini dengan tegas menyampaikan kepada Penjabat Kepala Daerah Kaltim perihal minimnya pembangunan sarana dan prasarana Pendidikan khususnya pada Sekolah Menegah di daerah pemilihannya. 

“Anggaran wajib Pendidikan kita 20% dari APBD, kalau melihat APBD Kalimantan Timur 20 triliun berarti ada 4 triliun yang ada di Dinas Pendidikan. Seyogyanya anggaran ini bisa dinikmati oleh seluruh wilayah Kalimantan Timur. Tetapi faktanya hari ini ada sekolah-sekolah yang sarana dan prasarananya masih minim, terutama yang ada di daerah pedalaman,  pinggiran, dan daerah tertinggal,” terangnya.

Mengacu pada hal tersebut, Ia kemudian meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik agar segera mengevaluasi program-program kerja di bidang Pendidikan. Sehingga terwujudlah pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara proporsional antara daerah perkotaan, daerah pinggiran dan daerah pedalaman di Benua Etam.

“Mohon kiranya juga dievaluasi untuk kinerja-kinerja kepala perwakilan dari Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota Pak. Khususnya untuk Sekolah Menengah yang menjadi kewenangan dari Pemerintah provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya menambahkan.

Pentingnya pendidikan untuk masyarakat Kalimantan Timur menjadi poin daripada aspirasi yang disampaikan Veridiana. Lantaran itulah yang membekali Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Timur agar mampu bersaing dan siap menyambut IKN. (adv/hms11).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)