Sapto Setyo Pramono Hadiri Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang Terafiliasi Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 222
APRESIASI : Sapto Setyo Pramono menyampaikan bahwa Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang Terafiliasi Premanisme
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mewakili Ketua DPRD Kaltim, menghadiri Rapat Monitoring Penanganan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang Terafiliasi Premanisme di Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/05).

Rapat ini dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, perwakilan Forkopimda Kaltim, Pimpinan Ormas se-Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan atas perhatian dan inisiatifnya dalam menyelenggarakan kegiatan yang kami yakini sengat penting dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan iklim investasi di Kalimantan Timur,” ujar Rudy Mas’ud.

Gubernur Harum menegaskan, bahwa keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis yang menjadi sorotan nasional dan global. Oleh karena itu, Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan daerah dari gangguan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Menurutnya, keberadaan ormas yang menyimpang dari tujuan pembentukannya dan bahkan terindikasi melakukan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, mengganggu rasa aman dan mengancam iklim investasi. “Keadaan ini tidak bisa kita biarkan. Kita harus bertindak secara terpadu, tegas, namun tetap berlandaskan hukum dan keadilan,” tegas Gubernur Harum.

Ia menambahkan bahwa ormas sejatinya menjadi mitra pembangunan, bukan pengganggu ketertiban. Oleh karena itu, pembinaan, penertiban, hingga penindakan jika perlu harus dilakukan secara terukur dan terstruktur serta berkelanjutan. Untuk itu, Pemprov Kaltim menyambut baik forum strategis tersebut sebagai momentum konsolidasi dan sinergi antara lembaga negara, termasuk TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil.

Pemprov Kaltim juga akan berperan sebagai penghubung dan fasilitator dalam menyatukan langkah seluruh unsur terkait, seperti TNI, Polri, kejaksaan, BIN, Kesbangpol, serta pemerintah kabupaten/kota, agar penanganan terhadap ormas yang meresahkan dapat dilakukan secara sistematis dan tidak tumpang tindih. Melalui Badan Kesbangpol, pendataan, pengawasan, dan pembinaan terhadap seluruh ormas di Kaltim akan diperkuat.


Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, Pemprov Kaltim berkomitmen membentuk satuan tugas (satgas) investasi yang bertugas mendampingi investor sekaligus menjamin agar proyek-proyek investasi dapat berjalan aman dan lancar tanpa intimidasi, pemerasan, atau penguasaan hak oleh pihak tertentu.


Di samping itu, forum-forum dialog antara ormas, masyarakat, dan aparat akan terus difasilitasi untuk mencegah terjadinya konflik terbuka. Pemprov juga menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan ketegasan aparat hukum merupakan kunci menjaga keamanan daerah. Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov mengapresiasi tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat, serta pimpinan ormas yang telah hadir dan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang aman, tertib, inklusif, dan kondusif bagi pembangunan.

Usai rapat, Sapto Setyo Pramono menyampaikan bahwa forum ini merupakan agenda yang sangat baik karena menjadi wadah untuk menyelaraskan arahan pusat terkait stabilitas keamanan dan investasi di daerah.

“Dengan adanya forum ini, kita bisa mengingatkan bahwa ormas dibentuk untuk membangun masyarakat, wilayah, dan negara. Jadi, niat baik tersebut perlu dijaga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa akan ada pembentukan Satgas dari pusat yang akan turun ke daerah, serta pembinaan terhadap ormas yang beragam latar belakangnya. “Karena Ormas ini terdiri dari berbagai macam suku, agama dan ras maka pastinya dari Pemprov dan DPRD bersama akan melakukan pembinaan secara benar terhadap ormas yang ada,” jelasnya.


Sapto juga menyebutkan, bahwa DPRD bersama kepolisian, kejaksaan, dan Forkopimda akan melakukan pemetaan (mapping) terhadap seluruh ormas yang ada. “Kita akan profilkan ormas-ormas ini, apakah meresahkan atau justru membantu masyarakat. Ini yang akan kita coba komunikasikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ormas yang terlibat dalam praktik ilegal seperti pungli harus ditindak sesuai hukum. “Maka ini menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan, karena jika tidak ditertibkan, iklim investasi di Kaltim bisa terganggu,” tegasnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)