Samsun : Dorong Ikapakarti Berperan Aktif Dalam Pembangunan Di Kaltim

Kamis, 18 Juli 2024 116
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menghadiri HUT Ikapakarti ke 21 di Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.

TANJUNG REDEB. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Kabupaten Berau melaksanakan pembukaan pentas seni budaya dan gelar UMKM dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti ke 21 tahun 2024 di Lapangam Pemuda Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.
 

Acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas.
 

Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti yang ke 21, dimana DPP Ikapakarti memutuskan untuk melaksanakan dan kegiatan HUT di Kabupaten Berau.
 

“Karena DPD Berau yang paling antusias untuk menyambut giliran pertama jadi tuan rumah. Setiap ulang tahun DPP Ikapakarti akan melakukan giliran, hari ini di Berau kemudian akan kita bicarakan lagi di kota-kota yang lain,” kata Samsun yang juga sebagai Sekretaris Umum DPP Ikapakarti Kaltim.
 

Ia mengungkapkan bahwa sejak 16 Juli 2003, para sesepuh dan minisepuh atau warga Jawa yang ada di Kaltim bersepakat untuk membuat sebuah keluarga atau organisasi yang bernama Ikapakarti.
 

Hal ini menurutnya sebagai wadah paguyuban-paguyuban tanah Jawi yang ada di Kaltim.
 

“Kami bertekad untuk bagaimana memberi semangat mendukung pemerintah dalam membangun daerah,” seru wakil rakyat kelahiran Jember ini.
 

Warga Ikapakarti, lanjut Samsun, sesuai dengan prinsipnya dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, maka Ikapakarti akan berperan aktif terhadap pembangunan di Berau.
 

“Tentunya kami atas nama DPP Ikapakarti, kami titip warga Ikapakarti Berau. Kalau dirangkul, In Sya Allah warga Jawa di Berau akan bisa menjadi kekuatan untuk mendukung program-program pemerintah daerah Berau untuk bagaimana membangun dan memajukan Berau kedepannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
 

Menurutnya, selama 21 tahun Ikapakarti sejak berdiri, tidak pernah ada perselisihan antar suku, terutama antar Jawa dengan suku lain.
 

“Alhamdulillah, tidak pernah direpotkan dengan perselisihan antar suku Jawa dengan suku yang lain. Kalau suku Jawa dengan dulure dewe kirang kirak,” kelakarnya.
 

Ia berharap di usia Ikapakarti yang ke 21, Ikapakarti bisa mengayomi seluruh warga Jawa di Kaltim dan bisa berperan aktif secara konkrit dalam melakukan pembangunan di Kaltim.
 

Sementara, Nidya Listiyono yang juga selaku Ketua DPD Ikapakarti Kota Samarinda menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ikapakarti Kaltim.
 

Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua panitia dan ketua DPD Ikapakarti Berau yang telah sukses melaksanakan kegiatan sampai pada hari ini.
 

Pria yang sering disapa Tio ini menyebutkan bahwa dari acara pembukaan sampai seminggu kedepan, akan banyak pagelaran-pagelaran seni budaya.
 

“Termasuk wayang, seni tari, reog, sama jaranan. Dan ada UMKM yang hari ini terus memeriahkan kegiatan ini,” ujar politisi partai Golkar ini.
 

Ia juga berharap semoga Ikapakarti baik yang ada di Berau dan Kaltim pada umumnya bisa bermanfaat dan mensupport seluruh pembangunan yang ada di Kaltim.
 

“Tentunya kami akan ikut serta dalam proses pembangunan Kalimantan Timur menuju Kalimantan Timur yang sejahtera,” pungkasnya.
 

Tampak hadir, Ketua DPD Ikapakarti Kabupaten Berau Syarifatul Sa’diyah, sesepuh dan penasihat Ikapakarti, unsur forkopimda Kabupaten Berau, dan seluruh jajaran pengurus serta panitia Ikapakarti. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)