Samsun : Dorong Ikapakarti Berperan Aktif Dalam Pembangunan Di Kaltim

Kamis, 18 Juli 2024 166
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menghadiri HUT Ikapakarti ke 21 di Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.

TANJUNG REDEB. Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Kabupaten Berau melaksanakan pembukaan pentas seni budaya dan gelar UMKM dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti ke 21 tahun 2024 di Lapangam Pemuda Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Kamis (18/7/2024) malam.
 

Acara yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas.
 

Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Ikapakarti yang ke 21, dimana DPP Ikapakarti memutuskan untuk melaksanakan dan kegiatan HUT di Kabupaten Berau.
 

“Karena DPD Berau yang paling antusias untuk menyambut giliran pertama jadi tuan rumah. Setiap ulang tahun DPP Ikapakarti akan melakukan giliran, hari ini di Berau kemudian akan kita bicarakan lagi di kota-kota yang lain,” kata Samsun yang juga sebagai Sekretaris Umum DPP Ikapakarti Kaltim.
 

Ia mengungkapkan bahwa sejak 16 Juli 2003, para sesepuh dan minisepuh atau warga Jawa yang ada di Kaltim bersepakat untuk membuat sebuah keluarga atau organisasi yang bernama Ikapakarti.
 

Hal ini menurutnya sebagai wadah paguyuban-paguyuban tanah Jawi yang ada di Kaltim.
 

“Kami bertekad untuk bagaimana memberi semangat mendukung pemerintah dalam membangun daerah,” seru wakil rakyat kelahiran Jember ini.
 

Warga Ikapakarti, lanjut Samsun, sesuai dengan prinsipnya dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, maka Ikapakarti akan berperan aktif terhadap pembangunan di Berau.
 

“Tentunya kami atas nama DPP Ikapakarti, kami titip warga Ikapakarti Berau. Kalau dirangkul, In Sya Allah warga Jawa di Berau akan bisa menjadi kekuatan untuk mendukung program-program pemerintah daerah Berau untuk bagaimana membangun dan memajukan Berau kedepannya,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
 

Menurutnya, selama 21 tahun Ikapakarti sejak berdiri, tidak pernah ada perselisihan antar suku, terutama antar Jawa dengan suku lain.
 

“Alhamdulillah, tidak pernah direpotkan dengan perselisihan antar suku Jawa dengan suku yang lain. Kalau suku Jawa dengan dulure dewe kirang kirak,” kelakarnya.
 

Ia berharap di usia Ikapakarti yang ke 21, Ikapakarti bisa mengayomi seluruh warga Jawa di Kaltim dan bisa berperan aktif secara konkrit dalam melakukan pembangunan di Kaltim.
 

Sementara, Nidya Listiyono yang juga selaku Ketua DPD Ikapakarti Kota Samarinda menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Ikapakarti Kaltim.
 

Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua panitia dan ketua DPD Ikapakarti Berau yang telah sukses melaksanakan kegiatan sampai pada hari ini.
 

Pria yang sering disapa Tio ini menyebutkan bahwa dari acara pembukaan sampai seminggu kedepan, akan banyak pagelaran-pagelaran seni budaya.
 

“Termasuk wayang, seni tari, reog, sama jaranan. Dan ada UMKM yang hari ini terus memeriahkan kegiatan ini,” ujar politisi partai Golkar ini.
 

Ia juga berharap semoga Ikapakarti baik yang ada di Berau dan Kaltim pada umumnya bisa bermanfaat dan mensupport seluruh pembangunan yang ada di Kaltim.
 

“Tentunya kami akan ikut serta dalam proses pembangunan Kalimantan Timur menuju Kalimantan Timur yang sejahtera,” pungkasnya.
 

Tampak hadir, Ketua DPD Ikapakarti Kabupaten Berau Syarifatul Sa’diyah, sesepuh dan penasihat Ikapakarti, unsur forkopimda Kabupaten Berau, dan seluruh jajaran pengurus serta panitia Ikapakarti. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)