Rumah Sakit Penuh, Salehuddin: Ini Alarm Bagi Kita Lakukan Pengetatan Keluar Masuk Kaltim

8 Juli 2021

Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meningkatnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim dari hari ke hari menyebabkan ruang perawatan di rumah sakit penuh dan tenaga medis kewalahan. Bahkan di beberapa rumah sakit over load pasien hingga memanfaatkan lorong sebagai ruang perawatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin angkat suara terkait kondisi tersebut. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota/kabupaten untuk mengambil langkah cepat mengantisipasi hal tersebut.

Dirinya pun mengingatkan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan proses pengetatan jalur keluar masuk Kaltim, guna menghindari penularan yang lebih banyak lagi. “Provinsi harus segera lakukan antisipasi pengembangan ruangan rumah sakit. Contohnya RSUD Kanujuso Balikpapan, sekarang sudah full, sampai ada yang dirawat di lorong. Saya pikir, Pemprov harus mencari alternatif. Ini juga termasuk di Kukar. Rumah sakit rujukan COVID-19, RS Parikesit sudah full, bahkan ICU sudah full. Ini jadi alarm bagi kita untuk melakukan proses pengetatan (Prokes),” ucapnya saat usai mengikuti pertemuan dengan Fraksi Golkar DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/7/2021).

Dikatakan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, beberapa kabupaten/kota di Kaltim telah mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan kebijakan pengetatan. Salah satu diantaranya Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Serta upaya lain untuk melakukan pemeriksaan PCR mobile. “Di Kutim itu langsung melakukan penyekatan. Artinya ini bagian dari upaya kita, bagaimanapun untuk menekan positif rate. Di Kukar sendiri, melakukan PCR Mobile di beberapa tempat kerumuman. Karena bagaimanapun kasus yang ada di Jawa dan sekitarnya bisa saja terjadi di Kaltim. Dan Kaltim akhir-akhir ini terjadi penaikan angka positif tinggi di atas 500. Ini jadi warning Pemprov untuk melakukan hal strategis menekan laju positif rate,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)