Rp 1,5 Triliun Jadi Silpa, Tiga OPD yang Rendah Realisasi Serapan Anggaran Tahun 2021

19 Mei 2022

Ketua Pansus LKPj, DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim Martinus mengungkapkan, dari anggaran Rp 12 triliun yang digelontorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, baru terserap sekitar 87,4 persen. Dengan demikian, ada sekitar Rp 1,5 triliun dana yang menjadi Silpa. “Jadi, dari kegiatan Pansus dan rapat kerja Pansus dengan semua SKPD, kami dapatkan hasilnya bahwa dari anggaran Rp 12 triliun lebih di tahun 2021 yang diberikan, yang terserap baru 87,4 persen, itu realisasinya. Sisanya Silpa 12,5 persen atau sekitar Rp 1,5 triliun,” ucapnya ditemui awak media usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim, Rabu 11 Mei 2022.

Politisi dari partai PDIP ini juga menyebut, tiga SKPD yang paling rendah realisasi serapan anggarannya. Yakni Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Dinas Kesehatan Kaltim. “Pasti PU, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Seperti di Dinas Pendidikan, ada beberapa kegiatan yang sesuai dengan aturan regulasi ada yang belum bisa dicairkan, karena masalah lahan dan sebagainya. Termasuk di PU, masalahnya juga sama seperti itu,” bebernya.

Dia juga menyampaikan kesulitan yang dialami oleh Pansus, khususnya dalam hal menganalisa. “Pansus LKPj masih mengalami kesulitan dalam menganalisa, karena ada beberapa informasi yang kurang konsisten dan tidak sinkron antar dokumen. Selain itu belum ditemukan informasi utuh,” katanya.

Pansus LKPj berharap, dalam penyusunan laporan LKPj berikutnya masing-masing SKPD dapat menyampaikan laporan yang jelas, detail dan lebih terperinci. “Berikutnya kami berharap, disajikan lampiran tabel per kelompok mengenai misi, tujuan dan sasaran yang berisi informasi perangkat daerah, program kegiatan, indikator program dan kegiatan, capaian indikator program dan kegiatannya serta rencana anggaran dan serapannya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)