Reses Reza di Benua Puhun dan Bendang Raya, Warga Mengeluh Soal Jalan Teratak

20 Februari 2023

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, melaksanakan Reses di Benua Puhun
Tenggarong. Mendengar aspirasi masyarakat bagi wakil rakyat sudah menjadi keseharian. Terlebih saat masa reses, wakil rakyat menggunakannya berdialog langsung dengan masyarakat. Begitupun dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Favhlevi.

Politikus muda Gerindra itu, berkesempatan menggelar resesnya di Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Hadir Kepala Desa Benua Puhun Adinansyah yang langsung menyampaikan sejumlah persoalan desa kepada Reza Fachlevi. “Kami selaku di pemerintahan desa senang dan bangga ada wakil rakyat turun ke masyarakat. Mendengarkan keluhan masyarakat,” kata Adinansyah saat memberikan sambutan dalam reses tersebut, Rabu (15/2/2023).

Menjadi persoalan bersama dari masyarakat Desa Benua Puhun, menurut Adinansyah yakni akses jalan menuju dan ke luar desa. Ia berharap ada perhatian pemerintah daerah terkait persoalan serius tersebut. “Jalan ke kecamatan di Jalan Teratak rusak. Kemudian jalan ini, kalau dari Senoni tembus ke Rapak Lembur ini selesai, kami ketinggalan. Mudah-mudahan reses ini bermanfaat untuk masyarakat Benua Puhun,” ujar Adinansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, status jalan Teratak merupakan jalan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sehingga menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Selain persoalan jalan, Reza menjelaskan terkait kewenangan dan bidang tugas Komisi IV DPRD Kaltim. Seperti program beasiswa Kaltim yang telah dianggarkan senilai Rp450 miliar. “Ada program beasiswa, untuk SD itu setiap siswa Rp2 juta, SMP Rp4 juta, SMA/SMK itu dapat 6 juta. Silakan nanti anak-anaknya didaftarkan. Kalau mahasiswa tergantung dari besaran semester masing-masing kampus. Syaratnya ber KTP Kaltim,” terang legislator dari Partai Gerindra itu.

Kemudian tugas dan mitra Komisi IV DPRD Kaltim, kata dia, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “Disnaker ini terkait pembinaan, misalnya ada tenaga kerja yang dirugikan bisa melaporkan kepada kita. Untuk Dispora ada program pemuda berwirusaha. Nah Kukar dapat jatah 1700 pemuda untuk dilatih berwirausaha,” beber Reza.

Komisi IV DPRD Kaltim juga bermitra dengan Dinas Sosial Kaltim. Saat ini terdapat program bantuan modal untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube). “Kube ini untuk yang tidak mampu. Saat ini baru jenis tiga usaha yang dapat menerima bantuan, yakni usaha gorengan, loundy dan sembako.

Setiap kelompok beranggotakan lima orang,” kata Reza yang juga Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kaltim. Dalam dialog dengan Reza Fachlevi, sejumlah warga Desa menyampaikan keluhan mereka. Di antaranya mengenai rumah dinas guru dan kebutuhan fasilitas penunjang sekolahan di desa tersebut. 


Lebih lanjut, saat ia menggelar reses di Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis (16/2/2023). Pengelolaan sekolah PAUD, SDN dan SMPN merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Kendati demikian, persoalan yang menyangkut sekolah tersebut diharapkan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi. Dalam sesi dialog dengan warga Desa Bendang Raya, sekolah PAUD dan SD setempat memerlukan dukungan fasilitas belajar dan infrastruktur.  “Bukan kewenangan provinsi, tapi nanti kita sampaikan ke teman-teman Fraksi Gerindra,” ungkap Akmed Reza Fachlevi merespons aspirasi warga.

Selanjutnya, permasalahan jalan usaha tani dan minimnya alat pertanian (alsintan) yang dimiliki petani di Desa Bendang Raya, seperti yang dialami warga RT 12 dan 13. Menurut Reza, jalan usaha tani dapat dibangun apabila memenuhi persyaratan luasan lahan persawahan yakni 50 hektar. Sementara alsintan jenis kultifator akan disampaikannya kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. “Untuk alsintan, nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Budisatrio, kita dari Fraksi Gerindra punya wakil dari Kaltim,” sebut politikus muda itu.

Namun begitu, Reza menawarkan bantuan kepada warga untuk kepentingan umum. Tawaran itu disambut baik oleh warga yang mengaku memerlukan mobil jenazah. Sebelumnya, Reza juga menyampaikan agar masyarakat atau pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. “Persyaratannya masjid dan musala terdaftar di Kementerian Agama. Sudah dua tahun ini untuk bantuan rumah ibadah persyaratan diperketat. Kemudian untuk ambulans, di anggaran perubahan ada program mobil jenazah,” jelas Reza yang menanggapi aspirasi warga satu demi satu. Selain dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda, serap aspirasi masyarakar tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bendang Raya, Muhammadin.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)