Realisasi Pendapatan Lampaui Target, Pemprov Kaltim Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 12 Juni 2025 49
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6). Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa laporan keuangan ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, namun juga sarana untuk menyampaikan informasi serta menilai pencapaian kinerja pembangunan daerah selama setahun terakhir.

“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ekti Imanuel disela-sela memimpin Rapat Paripurna ke-18, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Sesuai mekanisme, lanjut dia, akan dijadwalkan rapat paripurna membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024. Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan cerminan akuntabilitas keuangan daerah.

"Pertanggungjawaban ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD" jelas Arief dalam rapat paripurna.

Ia juga membeberkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun berhasil melampaui target dengan realisasi Rp22,08 triliun atau 104,07 persen.

"Pendapatan transfer ditargetkan Rp11,03 triliun dan tercapai Rp11,69 triliun atau 106,04 persen,"rincinya.

Untuk kategori pendapatan daerah yang sah, Arief menyebutkan bahwa target sebesar Rp202,04 miliar hanya terealisasi sebesar Rp146,02 miliar atau 72,27 persen. Sedangkan belanja daerah yang semula ditargetkan Rp22,19 triliun, terealisasi Rp20,46 triliun atau 92,19 persen.

"Adapun pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA tahun 2023, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp976,50 miliar," tambahnya.

Menurut Arief, rapat ini menjadi momen penting dalam menguatkan komitmen bersama terhadap penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)