Ratusan Mahasiswa Unmul Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kaltim Temui Mahasiswa, DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus Perambahan Hutan di KHDTK Unmul

Rabu, 30 April 2025 17
Ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
SAMARINDA. Ratusan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi sehubungan dengan perambahan kawasan hutan yang juga terindikasi sebagai Illegal mining, dan menuntut percepatan penanganan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA itu menyuarakan kekecewaan atas lambannya aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan perambahan yang diduga melibatkan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mendesak DPRD untuk tidak hanya menjadi penonton. Kami butuh keberpihakan, butuh dorongan dari parlemen kepada penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan,” ucap salah satu mahasiswa yang berorasi di depan pintu masuk Gedung DPRD Kaltim.
Karena adanya agenda paripurna pengesahan jadwal kegiatan kedewanan, DPRD Kaltim baru bisa menemui para pendemo usai agenda paripurna selesai. “Karena ada agenda paripurna, jadi kami baru bisa menemui adik-adik mahasiswa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba didampingi koleganya di DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, Darlis Pattalongi, Jahidin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Husin Djufrie, dan Sulasih.
Sarkowi menambahkan, menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kaltim telah menjadwalkan rapat bersama pihak-pihak terkait dengan melibatkan lintas komisi di DPRD Kaltim.
“Senin nanti akan kita undang untuk rapat bersama, pihak-pihak terkait dan para mahasiswa. Agar diketahui sejauh mana penegakan hukum terhadap masalah ini. Kita akan sepakati bagaimana langkah ke depan supaya KHDTK itu lebih diperhatikan lagi,” jelas Sarkowi.
Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan, sebagai lembaga rakyat, DPRD menyambut baik kehadiran mahasiswa. “Sebagai rumah bersama, mari kita gunakan DPRD ini sebagai sarana menyalurkan aspirasi bersama-sama,” sebutnya.
Ia sepakat apa yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa menjadi aspirasi bersama. Terganggunya KHDTK Unmul bukan hanya menjadi keresahan Unmul, tapi menjadi keresahan bersama. “Keberadaan KHDTK Unmul bukan hanya berhubungan dengan pendidikan semata, tapi juga berhubungan dengan lingkungan Kota Samarinda,” terang Darlis.
Politisi PAN ini juga mengatakan, bahwa DPRD Kaltim belum lama ini telah melakukan peninjuan lapangan dan telah mengumpulkan data-data yang diperlukan. “Kalau ada yang bertanya kenapa lambat, itu memang prosesnya butuh waktu. Karena ini memang diperlukan lintas komisi,” bebernya.
Komisi IV sendiri kata Darlis, telah menyimpulkan. Bahwa selain persoalan pendidikan dan lingkungan, juga ada persoalan hukum, persoalan kehutanan, dan persoalan pertambangan yang terjadi di KHDTK.
“Karenanya, kita akan mengundang semua komisi di DPRD Kaltim dan stakeholder. Termasuk mahasiswa, agar bisa mengawasi dan memantau, sekaligus mengkomunikasikan bagaimana sikap DPRD Kaltim setelah pertemuan tersebut. Sehingga tidak ada keraguan dari adik-adik mahasiswa” jelas Darlis.
Saat menemui mahasiswa, DPRD Kaltim juga menyampaikan dukungan dan pernyataan sikap, bahwa persoalan yang terjadi di KHDTK Unmul harus segera di selesaikan, dan meminta aparat penegak hukum mengambil langkah cepat menangani persoalan tersebut. DPRD Kaltim juga memastikan akan terus mengawal kasus perambahan hutan di KHDTK Unmul Samarinda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Konsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri
Berita Utama 16 Mei 2025
0
JAKARTA. Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Konsultasi ini dalam rangka membahas LKPj kepala daerah, khususnya terkait rekomendasi yang dibuat DPRD. Kedatangan pansus yang dihadiri Anggota Pansus LKPj, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah Tenaga Pakar dan Staf Pansus, diterima oleh Yasoaro Zai, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16. Disampaikan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan raport dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka terjadi transisi rencana pembangunan. “Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” ujarnya. Dari hasil konsultasi dengan Mendagri, rekomendasi yang dihasilkan pansus nantinya harus disampaikan dengan tegas. Apalagi ketika ditemukan adanya rekomendasi dari Pansus LKPj sebelumnya, dan rekomendasi itu tidak dilaksanakan, Gubernur Wajib memberikan sanksi kepada OPD terkait. “Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” jelas Ayub. Adapun terkait dengan proses transisi kepala daerah yang ada, pansus kata Ayub bisa memeberikan rekomendasi dengan mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih. “Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur saat ini, itu tidak masalah,” sebut Ayub. (adv/hms6)