Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Gedung Dewan

Jumat, 23 Agustus 2024 147
UNJUK RASA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika turut menemui masa mahasiswa saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/8/2024).

SAMARINDA. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/8/2024).

 

Mahasiswa menuntut untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pada kesempatan itu menemui mahasiswa yang berorasi di depan pintu gerbang DPRD Kaltim.

 

Ia mengatakan, pihaknya memahami keresahan rakyat selama ini. Semua ingin mengawal dan menjaga demokrasi.

 

“Saya atas nama DPRD Kaltim, In Sya Allah tuntutan ini akan kami bawa ke Jakarta, untuk kami sampaikan kepada pimpinan di pusat, bahwa masyarakat Kaltim menggugat terkait tuntutan teman-teman semua,” serunya di depan para mahasiswa.

 

Unjuk rasa yang dimulai dari pukul 14.00 wita tersebut berakhir ricuh, dimana mahasiswa mencoba untuk masuk ke dalam gedung dewan dengan menggedor-gedor pintu gerbang yang terbuat dari besi.

 

Selain itu masa mahasiswa juga membakar pintu gerbang dan mencoba masuk melalui kisi-kisi pagar.


Sekitar pukul 18.20 wita  akhirnya masa dapat dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan mobil water canon. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)