Raperda Kepemudaan untuk Perluas Ruang Bagi Pemuda Agar Berdaya Saing

Selasa, 9 Agustus 2022 202
Fitri Maysaroh Wakil Ketua Pansus Kepemudaan
SAMARINDA. Anggota Pansus Layanan Kepemudaan DPRD Kaltim Fitri Maysaroh menyebut, Raperda kepemudaan dibuat untuk memberikan ruang yang luas bagi pemuda Kaltim untuk pengembangan dan mempersiapkan pemuda yang berdaya saing dan berdaya guna. “Kita inisiatif membuat Raperda ini agar pemuda mendapatkan ruang yang signifikan dan dukungan alokasi anggaran yang proporsional dengan kebutuhan mereka,” ujarnya pada awak media beberapa waktu lalu.

Legislator dari partai PKS ini menilai, hingga saat ini dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap pemuda masih sangat minim. Padahal pemuda masuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. “Ternyata dukungan anggaran hanya untuk olahraga, sedang pemudanya sendiri mengeluh hanya sedikit. Sehingga korelasi dengan visi misi Gubernur tidak sinkron. Makanya Raperda ini dibuat untuk mengubah pemikiran yang 2ada,” katanya.

Untuk itu kata Fitri, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk kembali membahas mengenai apakah perlu dilakukan revisi dalam RPJM Kaltim. “Kita perlu bicara dengan Bapenda, apakah perlu revisi RPJMD. Setelah itu kita plot ke OPD yang tidak hanya diperuntukkan olahraga saja, tapi Dinas Pendidikan juga,” katanya.

Dia menambahkan, dengan tahap kerja Pansus yang sudah berjalan selama sebulan ini, Pansus juga akan membahas mengenai objek Perda. “Setelah itu kita ramu draf sesuai kebutuhan lokal, lalu kita kembali per pasal,” pungkasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)