Rapat Perdana Pansus P3TK, Bahas Program Kerja Tiga Bulan Kedepan

Kamis, 28 Maret 2024 100
Rapat kerja internal Panitia Khusus Pembahas Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (28/3/2024)
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melaksanakan rapat kerja internal, Kamis (28/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus P3TK M Udin didampingi Komariah Ambulansi serta dihadiri sejumlah tenaga ahli dan staf pansus. Adapun agenda pertemuan tersebut dalam rangka menyusun agenda kegiatan pansus.
M Udin menuturkan rapat ini merupakan kali pertama yang dilakukan setelah pembentukan pansus pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, sehingga penting untuk menyatukan persepsi dan langkah kerja dalam tiga bulan ke depan.

“Setelah dibentuk tentu langkah awal kan membuat program kerja, mulai dari tahapan bagaimana menggali informasi tenang daerah lain yang telah memiliki ranperda yang sama hingga nanti tahapan uji publik dan konsultasi ke pemerintah pusat,” tuturnya.

Menurutnya, secara substansi yang menjadi fokus perhatian pansus dalam pembahasan draf ranperda ini adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja lokal yang profesional, handal, dan berkarakter sehingga memiliki daya saing.

“Bagaimana mau berbicara tentang perlindungan dan hak tenaga kerja lokal kalau memang kriteria yang diminta perusahaan tidak dimiliki sebab itu maka perlu adanya sebuah program dalam usaha peningkatan kualitas SDM,”jelasnya.

Ia mencontohkan ke depan secara teknis dinas terkait perlu melakukan sinkronisasi data-data kriteria jenis keterampilan yang banyak diperlukan perusahaan-perusahaan, lalu kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal.

“Semisal yang banyak diperlukan adalah industri lalu kemudian digali secara spesifik lagi industri bidang mesin umpamanya. Ya, nanti harus ada semacam pelatihan peningkatan keterampilan secara intensif dengan harapan ketika sudah lulus tenaga kerja lokal inilah yang menjadi jawaban atas kebutuhan perusahaan,”ujarnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)