Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Bersama Lintas Sektoral, Tegaskan Komitmen Optimalisasi Aset Daerah dan Penguatan Bisnis di Kariangau

Rabu, 23 Juli 2025 22
Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan lintas sektoral.
Balikpapan — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rangkaian rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis. Isu krusial yang dibahas terkait pengelolaan aset dan potensi bisnis daerah. Bertempat di Balikpapan, Rabu (23/7/2025), rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono serta Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Rapat Kerja tersebut dihadiri oleh instansi strategis seperti Polda Kaltim, Kajati Kaltim, Asisten II Pemprov Kaltim, Biro Ekonomi, KSOP Balikpapan, dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS). Substansi rapat yang didiskusikan adalah prospek pengelolaan Terminal Peti Kemas Kariangau sebagai pusat bisnis multipurpose, optimalisasi pengelolaan aset Pemprov Kaltim, dan rencana bisnis PT. BPD Kaltimtara tahun 2025-2026.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong optimalisasi aset dan potensi bisnis daerah demi keberlanjutan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat.

"Kami di Komisi II tidak ingin aset daerah sekadar menjadi angka di laporan. Kami ingin aset ini benar-benar memberi dampak, memberi manfaat dan membuka ruang pendapatan baru, "ujar Sabaruddin.

Rapat juga membahas sederet aset Pemprov lainnya, seperti Mall Lembuswana, Hotel Royal Suite, Kawasan Industri Kariangau, hingga aset di bibir sungai Mahakam. Sabaruddin menyebut Komisi II mendukung langkah audit dan mitigasi yang dilakukan BPKAD sebagai bentuk pengamanan aset daerah secara menyeluruh.

"Kami tidak bisa kompromi dalam hal pengelolaan aset. Harus ada ketegasan, akuntabilitas, dan yang paling penting kepastian hukum, "tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi II, Sabaruddin juga mengajak seluruh mitra kerja untuk lebih proaktif dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan. Menurutnya, kerja sama antar lembaga harus saling memperkuat posisi daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki.

Sementara itu, Sapto Setyo Pramono menyampaikan bahwa aset Pemprov yang berada di kawasan terminal peti kemas Kariangau seluas 72,5 hektare akan dimintakan izin konsesi oleh Pemprov Kaltim ke Pemerintah Pusat untuk pengelolaan bisnis Multipurposes yang akan dilaksanakan oleh PT. KTMBS. Pengajuan izin konsesi tersebut saat ini sedang di negosiasikan dengan PT. Pelindo sebagai mitra PT. KTMBS yang mengelola bisnis single purpose pelabuhan peti kemas melalui anak perusahaan PT. Kaltim Kariangai Terminal. Prospek pengelolaan bisnis multipose di kawasan terminal peti kemas memiliki prospek pendapatan yang menjanjikan terutama dalam meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur.

Negosiasi yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim bersama PT. Pelindo terkait Izin konsesi pengelolaan bisnis mengalami kebuntuan. Komisi II menyarankan Pemprov Kaltim bersama DPRD melakukan rapat bersama Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan instansi terkait guna memperoleh masukan dan jawabam terhadap perubahan perjanjian kerjasama pengelolaan bisnis di wilayah terminal peti kemas kariangau. Sehingga, membuka jalan menuju perubahan kerja sama yang lebih produktif.

Selain aset fisik, isu pengamanan digital turut menjadi perhatian dalam pertemuan lanjutan dengan PT Bank Kaltimtara. Sapto Setyo Pramono mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengajuan pinjaman, terutama jika agunan berupa aset daerah.

"Kami meminta bank untuk tidak gegabah dalam menerima agunan. Jangan sampai aset rakyat terseret dalam sengketa karena kelalaian sistem,"katanya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
BKPRMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Pemuda Islam di Era Modernisasi
Berita Utama 14 September 2025
0
PALU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menghadiri Puncak Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan penyerahan BKPRMI Awards 2025 yang digelar di Halaman Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Minggu (14/9/2025).  Dalam momentum nasional tersebut, Akhmed Reza menegaskan pentingnya BKPRMI sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter pemuda Islam di tengah arus modernisasi dan tantangan digital. “BKPRMI bukan hanya organisasi kepemudaan, tapi juga instrumen strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan peduli terhadap pembangunan daerah,” ujarnya. Akhmed Reza yang juga menjabat Ketua DPW BKPRMI Kaltim memberikan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Karo Kesra Dasmiah, atas penerimaan penghargaan sebagai Pejabat dan Pimpinan Daerah Peduli BKPRMI Tingkat Nasional Tahun 2025. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen Kaltim dalam mendukung gerakan kepemudaan berbasis masjid. “Kaltim konsisten mendorong sinergi antara pemerintah dan BKPRMI dalam program pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan pemuda,” tambahnya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Bontang, yang diterima langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni. Reza menyebut Bontang sebagai contoh kota yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kebijakan pembangunan pemuda. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Umum BK BKPRMI Said Aldi Al Idrus, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Bubarok, anggota DPD dan DPR RI Dapil Sulteng, serta para Ketua DPW BKPRMI se-Indonesia. Kehadiran para tokoh nasional ini memperkuat posisi BKPRMI sebagai organisasi strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai Ketua DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza menutup pernyataannya dengan seruan agar BKPRMI terus beradaptasi dan berinovasi. “Kita harus menjadikan BKPRMI sebagai ruang tumbuh pemuda Islam yang tidak hanya religius, tapi juga progresif dan solutif bagi tantangan zaman,” pungkasnya. (hms4)