Rapat Internal BK DPRD Kaltim, Bahas Persiapan BK Award 2024

Rabu, 19 Juni 2024 104
RAPAT INTERNAL : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024).

SAMARINDA. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan rapat internal, Rabu (19/6/2024). Rapat tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan BK Award 2024, yang akan diselenggarakan pada Juli mendatang.

 

Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan, rapat internal yang digelar di Gedung E, Lantai 3, bersama Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim tersebut membahas agenda rutin seperti BK Award yang rencananya dilaksanakan pada akhir Juli mendatang.

 

“Rapat internal kita ini membahas beberapa agenda kegiatan, termasuk kegiatan rutin yaitu BK Award yang mungkin akan kita laksanakan lagi bulan depan. Rencananya kesepakatan teman-teman, akhir bulan depan, sebelum pergantian anggota DPRD periode yang akan datang,” ujarnya.

 

Agenda ini kata dia harus dipersiapkan dengan matang, mengingat agenda rutin seperti BK Award ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota dewan yang telah bekerja maksimal selama menjabat. 

 

“Teman-teman TA dan staf sudah siapkan materi dan konsepnya. Sehingga BK Award yang sudah kita laksanakan tahun lalu, bisa kita laksanakan di tahun ini dengan baik. Dan harapannya, tiap tahun terselenggara sesuai dengan rencana kerja,” ucap pria yang akrab disapa Tomo ini.

 

Dirinya juga mengatakan, konsep BK Award itu berbeda tiap tahun, yang disesuaikan dengan dinamika yang ada. Jadi misalnya, kalau tahun lalu penilaiannya kriterianya A, B, atau C, tahun ini sesuai dengan situasi yang ada, penilaiannya beda lagi. Kemudian tahun depan beda lagi.

 

“Itu bentuk kreativitas teman-teman tim BK Award supaya objektif dalam menilai. Karena sebenarnya kegiatan ini kan bagian dari bentuk preventif dan mitigasi dalam menjaga supaya teman-teman anggota DPRD itu dalam melaksanakan tugasnya memang selalu dalam pengamatan daripada BK,” jelasnya.(hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)