Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Rakerwil III PAN Kaltim, Hamas Beri Apresiasi Pada Kegiatan Pembekalan Caleg

7 Desember 2023

RAKERWIL : Para Pimpinan DPRD Kaltim ketika menghadiri acara Rakerwil III PAN Kaltim yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (7/12).
BALIKPAPANDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) III dan Workshop Pembekalan Calon Legislatif (Caleg) DPR – RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Kaltim.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (7/12) tersebut, juga dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim yakni, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji serta Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad yang mewakili Gubernur Kaltim.

Rakerwil yang dijadwalkan dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 8 Desember 2023 itu dibuka oleh Ketua DPW PAN Kaltim, Sigit Wibowo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Kegiatan yang dimaksudkan sebagai penguatan bagi para caleg untuk menghadapi pemilu 2024 itu juga dihadiri seluruh kader PAN se – Kaltim, termasuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono dari partai Golkar, dan Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu selaku ketua panitia pelaksana.

Baharuddin Demmu dalam laporannya mengatakan, setelah kegiatan Rakerwil ini, akan dilanjutkan besok harinya dengan kegiatan pasar murah.

“Besok rangkaian kegiatannya yaitu pasar murah yang langsung dihadiri oleh ketua umum dan teman-teman dari Dewan Pimpinan Pusat PAN,” sebutnya.

Dilain pihak, Ujang Rachmad atas nama pemerintah berharap bahwa agenda besar nasional seperti pemilu yang memilih caleg-celeg dari DPR dan DPRD akan berjalan dengan tertib dan aman.

“Tidak ada gunanya kalau semuanya itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak kondusif. Ketenangan kedamaian itu menjadi salah satu ukuran kemenangan dari kita semua,” kata Ujang Rachmad dalam sambutannya.

Sigit Wibowo dalam sambutannya mengatakan, Rakerwil ini merupakan konsolidasi pemenangan pemilu 2024. Ia sekaligus juga memberikan pembekalan kepada para caleg yang akan bertarung di pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.

“Kita harus mampu merangkul semua pihak, entah apapun latar belakangnya, tanpa membeda-bedakan status sosial ekonomi masyarakat, dihadapan kita semuanya adalah sama,” kata Sigit Wibowo.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud menyambut baik akan kegiatan Rakerwil III PAN tersebut yang mana juga melakukan workshop pembekalan bagi para caleg dari PAN yang akan masuk pada koalisi Indonesia Maju.

“Saya kira baguslah. Mudah-mudahan bisa ada penambahan suara buat PAN,” ujar wakil rakyat yang biasa dipanggil Hamas ini saat ditemui usai acara.

Kemudian kepada para caleg-caleg yang baru, Ia berharap apabila sudah melakukan pembekalan dan pemantapan untuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota  maka dapat menambah pendapatan suara atau kursi di parlemen.

“Dan kami selaku partai Golkar juga mengapresiasi, karena ini juga kita lakukan, jadi semua partai ini lagi berkompetisi untuk penambahan suara maupun kursi di DPR nantinya,” ungkap Hamas. (hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)