Pertanyakan Soal Ketersediaan BBM, Komisi II Sambangi PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan

18 Desember 2023

KUNJUNGAN : Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan, Rabu (14/12). 

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono juga turut didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Dalam kunker tersebut, rombongan Komisi II diterima langsung oleh Alexander Susilo selaku EGM Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Tampak hadir dalam kunker, Anggota Komisi II DPRD Kaltim yakni, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid, Encik Wardani, Ambulanci Komariah dan Sapto Setyo Pramono.

Kunker tersebut dimaksudkan untuk membahas program kerja strategis PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, peran dalam penentuan kuota, distribusi dan ketersediaan BBM diwilayah Kaltim menjelang akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, kemudian peluang kerjasama antara PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dengan perusda di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Nidya Listiyono mempertanyakan  terkait kuota dan pendistribusian BBM pada wilayah Kaltim. 

“Kalau bicara kuota, saya pikir pasti sesuai dengan ajuan, cuma mungkin adalah menjadi tepat guna atau tidak sebenarnya alokasi BBM ini yang kemudian menjadi isu setiap tahunnya. Terkait distribusi, pasti ini ada disparitas harga,” ujar pria yang biasa disapa Tio ini.

Kemudian Ia juga meminta informasi dan solusi konkret dalam waktu dekat agar persoalan BBM ini dapat diatasi dalam jangka waktu yang cepat.

“Mungkin perlu duduk juga dengan pemerintah kabupaten yang hari ini menerapkan kebijakan-kebijakan yang mungkin bisa bertentangan dengan MOR VI. Nah, kami akan memfasilitasi kalau memang diperlukan akses untuk mengkolaborasi dan mengakselerasi kebijakan-kebijakan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Susilo mengatakan selain adanya isu akan dihapusnya pertalite juga terhadap adanya bahasa kelangkaan yang menyebabkan masyarakat terpancing dan panik. 

“Bahasa kelangkaan ini memancing masyarakat. Dari kita kalau dulu lapor ke PPH migas dan ke BPK ketika pemeriksaan, yang namanya langka itu antre karena gak ada. Sementara yang terjadi di kita itu antrenya itu antre ada sebenarnya, bukan tidak ada. Itu bukti secara psikologis membuat masyarakat panik, mungkin psikologisnya karena ada spekulan yang ikut-ikut antre,” jelasnya.

Menurutnya, langkah sementara untuk mengatasi antrean pertalite pada tempat-tempat yang berperan dan mengganggu adalah mengosongkan pertalite.

“Dan sebetulnya belum ada kebijakan tentang pembatasan. Pembatasan itu cuma untuk mengurangi antrean, bukan karena barangnya terbatas,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)