Perlu Edukasi Politik Kepada Masyarakat

31 Agustus 2023

ARAHAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memberikan arahan pada acara Rakor Forkopimda di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/8).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan organisasi masyarakat mendukung sukses pemilu serentak 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/8).

Menurut Hasanuddin Mas’ud saat menyampaikan arahannya, organisasi masyarakat atau ormas adalah organisasi yang mempunyai visi dan pandangan yang sama. Ormas juga memiliki kepentingan, tujuan dan partisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan nasional.

“Nah tujuan nasional ini, seperti kita ketahui ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut berpartisipasi dan memajukan kesejahteraan umum. Mudah-mudahan dengan dasar ini maka ormas akan menjadi salah satu bagian sangat penting dalam peran pilkada 2024,” ujarnya.

Tahapan penyelenggaraan pemilu, lanjutnya, adalah tanggung jawab KPU dan Bawaslu untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

“Tentang sosialisasinya, itu tanggung jawab pemerintah. Dan soal edukasi politik itu dilakukan oleh partai politik. Karena inilah pada ormas menjadi satu monitoring dalam kegiatan ini berjalan dengan baik,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia menambahkan, proses penyampaian informasi sebagai sarana pendidikan pemilih harus sampai kepada pemilih. Hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemilih untuk nasib bangsa hingga 5 tahun kedepan.

“Nah edukasi politik ini saya kira penting dilakukan oleh pemerintah dan partai politik supaya masyarakat betul-betul paham bahwa yang dia pilih adalah yang menentukan nasib mereka untuk 5 tahun kedepan,” imbuhnya.  

Rakor yang dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut juga diisi dengan penyampaian materi dan arahan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono, dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Selain itu, tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman bersama kepala perangkat daerah di lingkup pemprov Kaltim, juga tampak hadir perwakilan organisasi masyarakat dari 10 kabupaten/kota. Tak kurang sebanyak 350 orang peserta yang hadir dalam rakor tersebut.

Acara rakor juga diisi dengan pembacaan deklarasi dan ikrar menjaga kondusifitas pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua ICMI Kaltim Syaharie Jaang dan diikuti sebanyak 10 perwakilan ormas. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)