Perlu Edukasi Politik Kepada Masyarakat

Kamis, 31 Agustus 2023 193
ARAHAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memberikan arahan pada acara Rakor Forkopimda di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/8).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan organisasi masyarakat mendukung sukses pemilu serentak 2024 yang di gelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/8).

Menurut Hasanuddin Mas’ud saat menyampaikan arahannya, organisasi masyarakat atau ormas adalah organisasi yang mempunyai visi dan pandangan yang sama. Ormas juga memiliki kepentingan, tujuan dan partisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan nasional.

“Nah tujuan nasional ini, seperti kita ketahui ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut berpartisipasi dan memajukan kesejahteraan umum. Mudah-mudahan dengan dasar ini maka ormas akan menjadi salah satu bagian sangat penting dalam peran pilkada 2024,” ujarnya.

Tahapan penyelenggaraan pemilu, lanjutnya, adalah tanggung jawab KPU dan Bawaslu untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

“Tentang sosialisasinya, itu tanggung jawab pemerintah. Dan soal edukasi politik itu dilakukan oleh partai politik. Karena inilah pada ormas menjadi satu monitoring dalam kegiatan ini berjalan dengan baik,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia menambahkan, proses penyampaian informasi sebagai sarana pendidikan pemilih harus sampai kepada pemilih. Hal tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemilih untuk nasib bangsa hingga 5 tahun kedepan.

“Nah edukasi politik ini saya kira penting dilakukan oleh pemerintah dan partai politik supaya masyarakat betul-betul paham bahwa yang dia pilih adalah yang menentukan nasib mereka untuk 5 tahun kedepan,” imbuhnya.  

Rakor yang dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor tersebut juga diisi dengan penyampaian materi dan arahan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono, dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Selain itu, tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman bersama kepala perangkat daerah di lingkup pemprov Kaltim, juga tampak hadir perwakilan organisasi masyarakat dari 10 kabupaten/kota. Tak kurang sebanyak 350 orang peserta yang hadir dalam rakor tersebut.

Acara rakor juga diisi dengan pembacaan deklarasi dan ikrar menjaga kondusifitas pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua ICMI Kaltim Syaharie Jaang dan diikuti sebanyak 10 perwakilan ormas. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)