Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Ilmu, DPRD Kaltim dan Universitas Mulawarman Resmi Jalin MoU

Kamis, 24 Juli 2025 10
Komitmen strategis antara dunia legislatif dan akademik kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman, Jumat (24/7/2025)
Balikpapan - Komitmen strategis antara dunia legislatif dan akademik kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman, Jumat (24/7/2025) di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. Abdunnur. Turut menandatangani pula perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unmul, Prof. Widi Sunaryo.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi tonggak kolaborasi antara legislatif dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis riset, kajian akademis, dan ilmu pengetahuan. 

"Kemitraan antara DPRD dan Universitas Mulawarman bukan hanya simbol komitmen bersama, tetapi wadah konkret untuk membangun kebijakan yang cerdas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Ekti.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan membuka ruang bagi pengembangan forum-forum ilmiah, mulai dari seminar, lokakarya, diskusi kebijakan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat. DPRD, lanjut Ekti, akan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dari kalangan akademisi demi merumuskan solusi yang lebih bijak bagi tantangan pembangunan di Kaltim.

Senada dengan itu, Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, menyambut baik kemitraan ini dan berharap sinergi antara institusi terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penguatan sumber daya manusia.

“Hari ini kami hadir semua untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih baik antara Unmul dengan DPRD Kaltim,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi pijakan awal, melainkan gerbang kolaboratif berkelanjutan demi mendorong transformasi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)