Perkuat Sinergitas dan Optimalisasi Peran Legislatif, DPRD Kaltim Gelar Bimtek Bagi Pimpinan dan Anggota

Minggu, 15 Juni 2025 5
Bimtek: Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur mengikuti Bimbingan Teknis di Yogyakarta, 14-15 Juni 2025, guna memperkuat sinergitas dengan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada sinergitas kemitraan antara DPRD dan eksekutif, pada Sabtu dan Minggu (14 -15/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip Good Governance, memperkuat kemitraan antara DPRD dan eksekutif, serta mengoptimalkan peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan yang efektif.

“Sinergitas ini sangat krusial agar kebijakan daerah berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Ekti, kegiatan ini juga menjadi wadah penting untuk membekali Legislator Kaltim, terutama yang baru bergabung di DPRD Kaltim periode 2024-2029, dengan pemahaman mendalam tentang penjabaran RPJMD dan teknis pelaksanaannya.

Salah satu harapan utama dari pelaksanaan Bimtek ini adalah, agar Anggota DPRD Kaltim memiliki bekal yang cukup untuk memahami setiap aspek yang terkandung dalam RPJMD.  “Kegiatan ini menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menambah wawasan, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mengawal implementasi RPJMD,” ujar Ekti.

Senada, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Anada Emira Moeis, mengatakan bahwa pemantapan dan penyegaran dalam Bimtek ini sangat penting agar DPRD selalu diperbarui dengan pedoman hukum terbaru.

“DPRD harus terus di-update dan diperbarui terkait pedoman dasar hukum dalam menjalankan tugasnya. Pembahasan RPJMD dan efisiensi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi bagian penting dalam penguatan peran dan fungsi lembaga DPRD,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini memiliki dampak besar bagi peningkatan kapasitas anggota DPRD Kaltim. “Harapannya, setelah Bimtek ini, seluruh anggota DPRD semakin serius dalam bekerja untuk mendorong pembangunan Kaltim yang merata dan tentunya demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Salah satu pembahasan penting dalam Bimtek ini adalah penyusunan RPJMD, yang harus selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Dalam sesi pemaparan materi, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Kemendagri, Fernando H. Siagian, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan acuan utama dalam pembangunan daerah, sehingga perencanaan harus berbasis data dan hasil evaluasi dari periode sebelumnya.

“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga strategi konkret untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif. Sinkronisasi dengan RPJPD, RPJPN, dan RPJMN menjadi aspek penting agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan prioritas nasional,” paparnya.

Fernando juga menekankan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan RPJMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pengawasan DPRD sangat dibutuhkan agar setiap program yang masuk dalam RPJMD benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Efisiensi anggaran dan transparansi menjadi hal utama yang harus diperhatikan,” tambahnya.

Materi dalam Bimtek juga mencakup berbagai aspek penting, mulai dari struktur pemerintahan hingga kajian perpajakan dan pendapatan daerah. Selain itu, sesi diskusi turut membahas relevansi materi dengan tantangan yang dihadapi legislator dalam menyusun kebijakan daerah. Sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD menjadi bukti bahwa pelaksanaan Bimtek ini berjalan interaktif dan responsif terhadap kebutuhan peserta. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Evaluasi Tambang Usai Longsor di Kelurahan Pendingin
Berita Utama 17 Juni 2025
0
KUTAI KARTANEGARA- Longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, baru-baru ini telah memicu keprihatinan serius dari DPRD Kalimantan Timur. Kejadian ini tidak hanya menghambat akses vital bagi warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang yang berada di sekitar lokasi guna memastikan keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi geografis dan tata ruang yang semakin rentan terhadap bencana akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tanah longsor, mengingat perubahan struktur tanah dan berkurangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penahan alami. “Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin. Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujar Reza. Bencana longsor ini telah menyebabkan terganggunya akses jalan yang menjadi jalur utama bagi warga Kelurahan Pendingin dan sekitarnya. Tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan distribusi barang. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong langkah cepat dari pemerintah dalam pemulihan infrastruktur, sekaligus meninjau ulang kebijakan tata ruang di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas tambang. Lebih jauh, DPRD Kaltim menilai perlu adanya penegakan regulasi lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Reza menyebut bahwa sejumlah izin tambang yang diberikan harus dievaluasi ulang, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,"tegas Fachlevi. Legislator dari Dapil Kukar ini memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal perbaikan infrastruktur pasca-longsor dan mempercepat diskusi dengan pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan serta masukan mengenai dampak pertambangan yang dirasakan secara langsung. "DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif agar lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan,"; tutupnya. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dampak longsor ini dapat segera teratasi, sekaligus menjadi momentum untuk meninjau ulang kebijakan lingkungan agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan keselamatan bersama. (adv/hms6)