BALIKPAPAN – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, turut hadir dalam prosesi penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim yang baru, Supardi, di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (17/7/2025). Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, serta jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Ananda yang akrab disapa Nanda menyampaikan ucapan selamat datang kepada Supardi dan berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi antar lembaga di Kalimantan Timur.
“Selamat datang Pak Supardi, selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Benua Etam,” ujar Nanda.
Nanda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, pengadilan, serta masyarakat untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kajati sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.
“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, perlu dedikasi yang tinggi dan ketegasan dalam mengambil sikap,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Supardi resmi menjabat sebagai Kajati Kaltim berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (hms8)
Dalam kesempatan itu, Ananda yang akrab disapa Nanda menyampaikan ucapan selamat datang kepada Supardi dan berharap kehadirannya dapat memperkuat sinergi antar lembaga di Kalimantan Timur.
“Selamat datang Pak Supardi, selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Benua Etam,” ujar Nanda.
Nanda menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi dan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, pengadilan, serta masyarakat untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kajati sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.
“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, perlu dedikasi yang tinggi dan ketegasan dalam mengambil sikap,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Supardi resmi menjabat sebagai Kajati Kaltim berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (hms8)