Perkuat Sinergi Membangun Daerah, DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Bupati dan Wabup Kukar

Senin, 23 Juni 2025 50
PELANTIKAN : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar hadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara periode 2025-2030.
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) terpilih, Aulia Rahman Basri dan Rendy Solihin, untuk masa jabatan 2025–2030, Senin (23/6/2025), di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.

Mewakili Ketua DPRD Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi hadir bersama para legislator Dapil Kutai Kartanegara, yakni Firnadi Ikhsan, Guntur, Muhammad Samsun, dan Salehuddin serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Kehadiran unsur DPRD Kaltim menjadi cerminan komitmen kelembagaan dalam mendukung pemerintahan yang kolaboratif dan aspiratif.

Prosesi pelantikan turut dirangkai dengan pengukuhan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten Kukar masa jabatan 2025–2030 oleh Ketua TP PKK Kaltim, Syarifah Suraidah Harum, kepada Andi Deska Pradifa Aulia, istri Bupati Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara untuk masa bakti 2025–2030.

Ia menilai momentum ini sebagai motivasi bersama untuk terus mendorong lahirnya kepemimpinan muda yang progresif dan adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah.

“Kedua pemimpin ini merupakan sosok muda yang memiliki semangat dan energi besar. Kolaborasi mereka dengan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Kaltim tentu sangat dinantikan untuk mendukung akselerasi pembangunan di Kukar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pasangan kepala daerah yang baru dapat merealisasikan seluruh komitmen dan janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye, serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan.

“Pembangunan di Kutai Kartanegara masih memerlukan perhatian dan percepatan. Kami berharap kehadiran Pak Aulia dan Pak Rendi sebagai pemimpin daerah dapat menjadi awal dari lompatan besar menuju Kukar yang lebih maju, lebih sejahtera, dan semakin berdaya saing,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menegaskan agar amanah kepemimpinan yang telah diterima dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas demi kemajuan masyarakat Kutai Kartanegara. Ia berharap pasangan kepala daerah yang baru dapat menghadirkan lompatan-lompatan inovatif dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Gubernur menyoroti bahwa selama ini kualitas layanan publik di Kukar masih berada pada tingkat standar minimum, sehingga diperlukan terobosan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, khususnya dalam sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Sebelum pelantikan, saya telah berkoordinasi dan memastikan bahwa visi-misi keduanya sejalan dengan program strategis Pemerintah Provinsi. Insyaallah, Kukar akan bergerak menuju generasi emas,” ujar Gubernur Rudy.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas pemerintahan yang harmonis dan saling mendukung menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Kami berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menata pemerintahan secara ideal, menjalankan kewenangan dan tanggung jawab dengan penuh komitmen, serta memastikan seluruh program hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Pelantikan turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim dan Kutai Kartanegara.
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)