Peningkatan Alokasi Dana Transfer Harus Berbanding Lurus Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

12 Desember 2023

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12).

Penyerahan dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim M. Syaibani melalui peletakan telapak tangan keduanya pada papan screen yang langsung terkoneksi dan terdistribusi DIPA dan TKD Tahun 2024 ke Kementerian, lembaga vertikal, lembaga se-Kaltim.

Hasanuddin Mas'ud mengaku mengapresiasi terhadap peningkatan alokasi dana transfer yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipengaruhi dengan keberadaan IKN di Kaltim yang memberikan kontribusi besar terhadap perhatian pemerintahan pusat ke Kaltim.

"Total DIPA Rp 44,8 triliun, dan TKD Rp39,0 triliun. Jumlah yang besar dan harus berbbading lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, " jelasnya.

M. Syaibani menuturkan alokasi APBN untuk Kalimantan Timur terus mengalami kenaikan dari tahun-ketahun. "Pada Tahun 2020 alokasi belanja APBN Kaltim sebesar Rp33,16 triliun, terus meningkat menjadi Rp68,66 triliun pada Tahun 2023, bahkan pada Tahun 2024 pencapaian 83,8 triliun dan disalurkan sebagai belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39 triliun,"terangnya.

Ia menjelaskan situasi dan kondisi ekonomi global tidak dalam kondisi baik, setelah berhasil melalui pandemi covid-19 dengan baik, kemudian dilanjut dengan kondisi politik di Timur Tengah sangat mempengaruhi perdagangan dan perekonomian dalam negeri.

"APBN 2024 diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Patut disyukuri, pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan Timur mencapai 5,29 persen merupakan tertinggi di Kalimantan,"sebutnya.(hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)