Peningkatan Alokasi Dana Transfer Harus Berbanding Lurus Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 12 Desember 2023 119
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12).

Penyerahan dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim M. Syaibani melalui peletakan telapak tangan keduanya pada papan screen yang langsung terkoneksi dan terdistribusi DIPA dan TKD Tahun 2024 ke Kementerian, lembaga vertikal, lembaga se-Kaltim.

Hasanuddin Mas'ud mengaku mengapresiasi terhadap peningkatan alokasi dana transfer yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipengaruhi dengan keberadaan IKN di Kaltim yang memberikan kontribusi besar terhadap perhatian pemerintahan pusat ke Kaltim.

"Total DIPA Rp 44,8 triliun, dan TKD Rp39,0 triliun. Jumlah yang besar dan harus berbbading lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, " jelasnya.

M. Syaibani menuturkan alokasi APBN untuk Kalimantan Timur terus mengalami kenaikan dari tahun-ketahun. "Pada Tahun 2020 alokasi belanja APBN Kaltim sebesar Rp33,16 triliun, terus meningkat menjadi Rp68,66 triliun pada Tahun 2023, bahkan pada Tahun 2024 pencapaian 83,8 triliun dan disalurkan sebagai belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39 triliun,"terangnya.

Ia menjelaskan situasi dan kondisi ekonomi global tidak dalam kondisi baik, setelah berhasil melalui pandemi covid-19 dengan baik, kemudian dilanjut dengan kondisi politik di Timur Tengah sangat mempengaruhi perdagangan dan perekonomian dalam negeri.

"APBN 2024 diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Patut disyukuri, pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan Timur mencapai 5,29 persen merupakan tertinggi di Kalimantan,"sebutnya.(hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)