Pengelolaan SDA Harus Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan. Bahar Sebut, Pemerintah Memiliki Peran Penting Dalam Mengelola SDA

Selasa, 3 Desember 2024 788
Anggota DPRD Kaltim Bahruddin Demmu

SAMARINDA. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, Kaltim dituntut dapat mengelola hasil alamnya dengan baik dan maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Namun, pengelolaan yang professional tanpa merusak lingkungan tampaknya masih sulit dilakukan sebagian perusahaan yang bergerak pada sektor tersebut, misalkan migas dan batu bara.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Kaltim yang sejatinya memiliki potensi alam melimpah harus diimbangi dengan pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Seperti pertambangan, banyak kasus pengrusakan alam yang terjadi akibat ulah tambang. Jadi jangan hanya sekedar mengeruk tapi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Politisi Fraksi PAN ini, banyak izin eksplorasi alam yang disetujui begitu saja, tanpa memahami isi kontrak persetujuan itu sendiri serta tak ada pengawasan ketat operasionalnya dari instansi terkait. “Terlebih tidak ada tindakan berarti saat perusahaan itu meninggalkan bekas lahan eksploitasi yang kondisinya merugikan,” sebut dia.

Bahar juga menyinggung, bukan hanya perusahaan asing, perusahaan lokal dengan skala kecil pun kerap berlaku nakal. Meski sekarang perijinan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam.

“Disinilah perlu koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan diperlukan payung hukum serta tindakan tegas pemerintah. Jangan malah terlibat dalam pengrusakan yang dilakukan sejumlah oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” sindirnya.

Wakil Rakyat asal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar ini menilai bahwa peran pemerintah sangat sentral pada kondisi seperti itu. “Harus ada kesamaan visi tentang membangun daerah demi masa depan yang berkesinambungan. Jangan semata membangun dengan konsep instan yang tidak berdampak jangka panjang,” jelas Bahar. 

Ia juga menegaskan bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam yang memanfaatkan sumber daya alam secara sewenang – wenang ataupun berlebihan akan berdampak negatif bagi alam dan manusia. “Apa yang didapat rakyat Kaltim? Saya mau tau? Kalau toh ada, paling segelintir orang, buktinya angka kemiskinan kita masih tinggi,” sebut dia.

Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan pada penggunaan sumber daya alam yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah kata dia memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

”Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mengatur penggunaan sumber daya alam, memastikan bahwa pengambilan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, dan mendorong penggunaan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan,”bebernya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi perusahaan dan masyarakat yang melakukan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

”Pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dengan melakukan tindakan yang ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Bahar. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)