Pemuda sebagai Pilar Perubahan, Budianto Bulang Apresiasi Pekan Pemuda GKII Kutim

Kamis, 26 Juni 2025 15
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menghadiri kegiatan Pekan Pemuda Daerah 2025, Selasa (23/6/2025)
KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menghadiri kegiatan Pekan Pemuda Daerah 2025 yang diselenggarakan oleh Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Desa Long Le’es, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2025)

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas semangat, partisipasi, dan dedikasi para pemuda dalam mendukung pembangunan iman dan karakter generasi muda.

Dalam sambutannya, Budianto menegaskan bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam proses perubahan masyarakat. Baik di bidang sosial, politik, maupun pelayanan keagamaan, kontribusi pemuda dinilai mampu membawa energi positif yang konstruktif bagi kemajuan daerah.

“Pemuda adalah tulang punggung perubahan. Ketika pemuda memiliki kepedulian terhadap sesama dan mencintai jiwa-jiwa bagi Kristus, sesungguhnya mereka sedang menanam nilai-nilai kasih, harapan, dan kepedulian yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Mengangkat tema “Pemuda yang Cinta Jiwa-Jiwa Bagi Kristus”, yang merujuk pada ayat Roma 10:15, kegiatan ini dinilai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat spiritualitas sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran pemuda sebagai agen transformasi sosial.

Sebagai politisi muda dari Partai Golkar, Budianto menyampaikan bahwa kegiatan kepemudaan berbasis nilai-nilai keimanan dan kebersamaan seperti ini layak mendapatkan ruang lebih besar dalam proses pembinaan masyarakat.

“Saya menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang berkarakter, tangguh, dan memiliki visi pelayanan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Kutai Timur dan Kalimantan Timur secara umum,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pelayan gereja yang telah mendukung dan memastikan kelancaran jalannya kegiatan.

“Sinergi lintas elemen sangat penting dalam menciptakan ruang pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Budianto memberikan dorongan kepada para peserta agar terus mengambil peran aktif dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, serta mengembangkan pelayanan yang berdampak bagi sesama.

“Selamat mengikuti seluruh rangkaian Pekan Pemuda Daerah GKII Kutai Timur. Teruslah menjadi terang bagi lingkungan sekitar. Semoga Tuhan senantiasa memberkati langkah-langkah pelayanan kalian,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)