Pemerintah Diminta Siapkan Shelter dan Konselor Khusus Bagi Anak Terdampak Covid-19

4 Agustus 2021

Marthinus, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia tak hanya berdampak bagi masyarakat dan perekonomian secara luas, namun juga anak. Lantaran banyak anak yang harus menjadi yatim piatu dalam sesaat dikarenakan orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Seorang anak bernama Alviano Dava Raharjo atau lebih dikenal dengan panggilan Vino, menjadi sebatang kara karena kedua orangtuanya tutup usia disaat hampir bersamaan, dikarenakan Covid-19.

Kejadian ini tidak hanya dialami oleh Vino, namun banyak informasi anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia disebabkan pandemi. Sehingga mengundang rasa prihatin bagi masyarakat lainnya. Hal ini pun menjadi perhatian anggota DPRD Kaltim, Marthinus kala mengunjungi Vino. Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar itu menilai, perlunya perhatian khusus dari pemerintah terhadap anak- anak yang terdampak pandemi ini.

Dari kejadian tersebut, Marthinus memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar. Ia menyatakan setiap kabupaten/kota dapat menyediakan shelter atau tempat perlindungan anak-anak di bawah umur. “Kaltim ini kan ada 10 kabupaten/kota. Terutama pusat kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan itu harus ada wadah shelter untuk menampung anak di bawah umur,” kata dia saat diwawancarai pada hari Senin (2/8/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, shelter tersebut berisikan para konselor anak dan tim medis yang siap sedia untuk memberikan pendampingan kesehatan kepada anak. Terutama, selama pandemi Covid-19. Shelter tersebut akan menjadi tempat perawatan secara khusus untuk anak-anak. “Di shelter nantinya, anak-anak akan mendapatkan konseling. Kemudian juga bisa mengisi kegiatan seperti menggambar, bermain musik, sehingga anak ada hiburannya. Dari sekarang kita siapkan itu. Tim medis kita siapkan, pemprov dan pemda yang bayar. Daripada dana covid nggak jelas (pemakaiannya),” jelas Marthinus.

Menurutnya, hal ini penting untuk segera dilakukan karena dikhawatirkan psikis anak turut terdampak karena trauma dan tanpa ada bimbingan. Sehingga besar harapannya pemprov dan pemkab segera menyediakan shelter dan konselor sebagai pendamping. ”Yang tidak kita ketahui, dikhawatirkan anak tersebut tedampak juga secara psikisinya jadi harus ada pendampingan. Jadi harus segera disiapkan karena anak-anak memiliki masa depan yang masih panjang,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)