Paser Jelang Pemilu 2024, Sukmawati Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Madrasah

Sabtu, 29 Oktober 2022 118
Jelang Pemilu 2024, Sukmawati Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Madrasah Sukmawati (baju hijau) dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Madrasah Aliyah Al-ihsan, Jalan Cendrawasih RT4, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser
Wawasan kebangsaan terus disosialisasikan DPRD Kaltim kepada masyarakat. Salah satunya Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, yang pada Sabtu (29/10/2022) menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Madrasah Aliyah Al-ihsan, Jalan Cendrawasih RT4, Desa Senaken, Tanah Grogot, Paser.

Selain Sukmawati, sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber yaitu Syahbudin, Guru MA Al-ihsan Tanah Grogot; dan Achmad Hartono selaku Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabuparen (Pemkab) Paser.

Sukmawati menjelaskan, dalam sosialisasi ini dijelaskan empat pilar konsensus meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan diikuti siswa-siswa kelas XI sebagai peserta.

“Alhamdulillah tadi di Madrasah Aliyah Al-insan, mereka sangat merespon. Guru-gurunya juga, pesertanya juga lebih dari harapan kami,” ungkapnya.

Mantan Camat Kuaro ini beranggapan, wawasan kebangsaan memang penting untuk disosialisasikan. Termasuk kepada para pelajar, khususnya kelas XI. Lantaran kelak bakal menjadi pemilih pemula dalam Pemilu 2024.

“Menurut pandangan saya sih memang sebaiknya kita menyosialisasikan ke anak-anak sekolah. Karena mengingat sudah dekat pemilu. Supaya mereka tahu arah-arah kebijaksanaan pemerintah setelah pemilu 2024,” sebut Sukmawati.

“Harapan saya ke depannya supaya anak-anak sekolah tahu bagaimana empat pilar itu. Yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Paser-PPU ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)