Pansus P3LH Bahas Langkah Baru Perlindungan Alam Kaltim

Senin, 3 November 2025 111
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) bersama akademisi dan LSM

Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) bersama akademisi dan LSM, Senin (03/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu yang menegaskan pentingnya masukan dari berbagai pihak agar Ranperda ini benar-benar menjawab persoalan lingkungan di Kaltim.

 

Prof. Muhdar dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyoroti belum adanya peta dasar pencemaran lingkungan dalam Ranperda. “Ancaman bagi Kalimantan Timur bersifat spesifik, seperti di wilayah Muara Berau, namun belum ada pemetaan pencemarannya dalam pasal-pasal,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya pemisahan tegas antara aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

 

Dekan Fakultas Perikanan Unmul, Mustakin, menilai Ranperda harus menguatkan aspek konservasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Sementara Rosmini, Dekan Fakultas Hukum Unmul, menyebut penyusunan naskah akademik dilakukan cepat karena urgensi masalah lingkungan. “Kondisi lingkungan harus segera diperbaiki, dan sanksi administratif perlu diperkuat,” katanya.

 

Perwakilan LSM Bumi, Yustinus, menyoroti kurangnya karakter khas Kalimantan Timur dalam Ranperda. “Sumber air kita dari Mahakam, tidak bijak jika justru mencemari sumber kehidupan sendiri. Kearifan lokal harus diterjemahkan dalam kebijakan,” ujarnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup, Budi menambahkan bahwa beberapa pasal sudah cukup kuat, termasuk pengawasan dan sanksi denda bagi pelanggaran lingkungan.

 

Menutup rapat, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa semua masukan akan dibahas dalam rapat finalisasi bersama DLH dan tim penyusun naskah akademik. “Harapannya, Perda ini menjadi aturan yang benar-benar menggigit, bukan sekadar pelengkap administrasi,” pungkasnya. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)