Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tinjau Permasalahan Penggantian Jalan Provinsi Kalimantan Timur Yang Ditambang dan Diganti Jalan Provinsi yang Baru oleh PT. GAM dan Pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang

Rabu, 7 Mei 2025 190
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tinjau Permasalahan Penggantian Jalan Provinsi dan Pembangunan Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang. Rabu, (07/05/2025)
KUTAI TIMUR. Melanjutkan kunjungan lapangan di wilayah utara, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 kali ini meninjau Permasalahan Penggantian Jalan Provinsi Kalimantan Timur Yang Ditambang dan Diganti Jalan Provinsi yang Baru oleh PT. GAM di Wilayah Jalan Ke Sangkulirang Kab. Kutai Timur.

Di lokasi tersebut, Tim Pansus yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Agus Aras bersama Anggota Pansus yakni Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah dan Abdul Giaz, Tenaga Ahli dan Staf Pansus serta perwakilan dari PUPR-PERA Prov.Kaltim.

Agus Aras mengatakan bahwa peninjauan Peramsalahan Pengantian Jalan Provinsi Kalimantan Timur Yang Ditambang dan Diganti Jalan Provinsi yang Baru oleh PT. GAM

“terkait hal ini kan sudah terjadi ya, tentu kami berharap bahwa dengan pengalihan jalan itu tentu lebih dapat dimanfaatkan maksimal bagi masyarakat penggunanya yang selama ini memang menggunakan jalan itu sesuai kekenyamanan darat. Nah kemudian,Ya memang kondisi jalan itu hari ini cukup baik. Tetapi kami sangat berharap sekali supaya itu lebih ditingkatkan. Berharap sekali bahwa pihak PT GAM dapat meningkatkan tidak hanya mungkin pekerjaan agregat yang hari ini seperti apa yang kita lihat kondisinya. Kita dorong supaya itu ditingkatkan dan semeakin memudahkan masyarakat”. ujar Agus Aras.

Dan terkait Pembangunan Akses Jembatan Sei Nibung Pelawan Sangkulirang Agus Aras juga mengatakan “Yang pertama tentu Kita berharap bahwa pembangunan Jembatan Sei Nibung ini yang sudah memakan waktu cukup lama, berharap sekali bahwa penyelesaian pekerjaan konstruksinya sampai pemasangan bantangannya dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan walaupun sudah dilakukan adendum yang ketiga. Mudah-mudahan di akhir Juli sudah bisa terkoneksi antara sisi satu dengan dua. Sehingga tahun ini juga atau akhir tahun 2025 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum juga bisa mengejar target bahwa di akhir tahun itu pekerjaan jalan penghubungnya baik di sisi satunya maupun di sisi duanya juga bisa diselesaikan tahun ini”. Harapannya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)