Pansus Karhutla Monitoring Ke BPBD Kota Bontang

Jumat, 5 Juli 2024 78
Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke BPBD Kota Bontang, Jumat (5/7/24)
BONTANG - Kunjungan Kerja Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama BPBD Kota Bontang Jum’at (5/7/2024) Pagi. 

Kunjungan tersebut melakukan monitoring dengan membahas Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di BPBD Kota Bontang.

Bertempat di BPBD Kota Bontang Kunjungan Kerja dipimpin Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V. Zahry, didampingi Anggota Pansus Mimi Meriami BR Pane. Diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang H. Usman, Kepala Bidang BPBD Kota Bontang Eko Mashudi Beserta lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan bahwa dengan senang hati menyambut terhadap kunjungan Pansus Karhutla.
 

“Kesulitan kami memang di fasilitas, senang sekali kedatangan tim pansus ini agar kami bisa didorong dan tentunya meminta bantuan sampaian dari DPRD Kaltim,” Ujar H. Usman

Ketua Pansus Karhutla menyampaikan sesuai dengan instruksi presiden bahwa perda Kaltim sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu di buat perda baru.
“Perlu di susun dari sekarang mengacu ke instruksi presiden tersebut, sehingga nanti kita berharap rekomendasi dan subtansi perda nya kita akan bisa mengatur yang lebih mandatori,” Ucap Sarkowi

Sarkowi mengatakan menetapkan kondisi bencana harus di atur sedemikian rupa, kemudian juga bagaimana kaitannya dengan kepedulian dari BNPB.

“Kaltim harus mendapatkan perhatian khusus dengan penempatan sebagai daerah IKN, otomatis harus punya perhatian lebih khusus baik dari sisi anggaran dan fasilitas yang lain, dan juga relawan-relawan harus diberikan perhatian dari pemerintah seperti asuransi ataupun fasilitas untuk relawan,” Tutup Sarkowi

Adapun sampaian dari Anggota Pansus Karhutla Mimi Meriami BR Pane yakni berharap dengan adanya monitoring ini bisa memberi masukan untuk perda sehingga BPBD kota Bontang mendapatkan fasilitas yang terpenuhi.

“Pemikiran kita masih kurang menghargai jiwa jadi yang sifatnya kira-kira tidak mendesak tidak akan di berikan contohnya kekurangan fasilitas, jangan sampai kejadian dulu baru beli alat, padahal sudah harus ada dan juga ini bisa jadi masukan mudah-mudahan di perda nya SOP seharusnya BPBD punya fasilitas yang lengkap,” Ucap Mimi.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Realisasi Anggaran Dibedah, Komisi III Gelar Rapat Maraton
Berita Utama 25 Agustus 2025
0
SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur. Rapat berlangsung di ruang Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025). Agenda utama rapat adalah membahas capaian realisasi anggaran Tahun 2025 serta efektivitas rencana kerja dan anggaran Tahun 2026, menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III lainnya, Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah. “Kami berharap tidak ada lagi perubahan signifikan, sehingga pembahasan APBD 2025 dan 2026 dapat segera diselesaikan. Hari ini Komisi III menjalankan rapat secara maraton bersama mitra kerja,” ujar Abdulloh. Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp3,2 triliun, sementara untuk Tahun 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun. “Per 25 Agustus 2025, realisasi fisik telah mencapai 32 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 26 persen. Bidang bina marga menjadi penyerap anggaran terbesar, sekitar Rp1 triliun, dan seluruh program masih dalam tahap progres,” jelasnya. Penyesuaian anggaran Tahun 2026, menurut Firnanda, salah satunya dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya 75 persen dari sebelumnya. Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Hadi Suwito, menyampaikan bahwa pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165 miliar, dengan realisasi anggaran hingga saat ini mencapai Rp40 miliar. “Ada lima program yang dilaksanakan yaitu program pengelolaan aspek kegeologian dengan realisasi 54,94 persen atau 553 juta, program pengelolaan minerba dengan realisasi 60,78 persen atau 672 juta, program pengelolaan EBT dan konservasi tinggi yaitu 8,94 persen atau 6 miliar, program pengelolaan ketenagalistrikan yaitu 25,64 persen atau 15 miliar, dan program penunjang urusan pemerintahan daerah yaitu 56,55 persen atau 16 miliar,” jelasnya. (hms8)