Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Klarifikasi Soal Legalkan Tambang Ilegal

Senin, 27 Maret 2023 462
Wakil Ketua Pansus pembahas Ranperda IP Muhammad Udin & Anggota Pansus pembahas Ranperda IP Marthinus
SAMARINDA. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Marthinus mengklasifikasi terkait statementnya yang beredar di beberapa media. Yang mengatakan dirinya mendukung legalisasi tambang ilegal di Kaltim.

Dalam konferensi persnya, yang di dampingi oleh Wakil Ketua Pansus pembahas Ranperda IP Muhammad Udin, dirinya mengatakan bahwa yang sampaikan saat rapat paripurna ke 9 DPRD Kaltim tanggal 13 Maret 2023 lalu, itu bukan untuk melegalkan tambang ilegal. “Kami sebatas mengusulkan untuk membuat surat terbuka ke Presiden. Dalam tanda kutip, surat terbuka ini belum pasti kita layangkan, pertama kita lihat respon masyarakat dulu. Seperti apa respon masyarakat, seperti apa respon pengusaha ke investor,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Untuk itu, dalam pernyataannya, Marthinus mengusulkan ke Presiden kewenangan izin pertambangan yang ada di pusat saat ini dikembalikan ke daerah. “Kalau yang awalnya dalam undang-undang itu diurus di kementerian, kita urus di provinsi. Kita urus di kabupaten, bisa berbentuk perseorangan 1-5 hektare, bisa berbentuk koperasi 5-10 hektare. Sekali lagi, ini kita hanya menyuarakan saja,” jelasnya.

Maka itu, dirinya ingin mengklarifikasi terkait pernyataannya yang menjadi bias di masyarakat. Marthinus beranggapan, bahwa yang disampaikan beberapa media itu tidak menyampaikan inti dari statementnya dengan lebih jelas. “Untuk itu, pada hari ini saya ingin mengklarifikasi dan meluruskan, saya tidak ada niat, tidak ada maksud, tidak ada tujuan untuk membuat apa yang disampaikan ini menjadi bias kemasyarakat. Karena masyarakat itu bias, mohon maaf ada beberapa media yang hanya menyampaikan kulit-kulitnya saja, tapi tidak menyampaikan inti sari yang lebih jelas,” terang Marthinus.

Dirinya mengklaim bahwa konteks dalam hal ini, bukan ranah pansus, namun pribadinya sendiri. Maka dari itu, Marthinus menjelaskan terkait statementnya yang menjadi perbincangan itu, sebenarnya dirinya melihat banyaknya persoalan tambang batu bara ilegal di Provinsi Kaltim seperti tidak ada yang bisa menghentikan, termasuk aparat penegak hukum.

Hal tersebut, dia mengusulkan untuk Gubernur Kaltim Isran Noor untuk mengirimkan surat terbuka berisikan fakta dan dampak kerusakan yang ditimbulkan tambang batu bara ilegal di Kaltim kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). “Konteksnya, saya juga bisa mengklaim ini bukan konteks pansus tapi konteks pribadi saya, karena saya sudah mengalami, masyarakat yang terdampak, siang hari mereka sudah beroperasi, mempengaruhi arus lalu lintas, tidak perduli dengan masyarakat, debu yang tidak disiram akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar, ini ada apa,” tuturnya. “Jadi sekali lagi, dalam penyampaian konpres saya ada kata-kata yang terpeleset mohon maaf, ini saya meluruskan melalui pribadi, lembaga dan pansus investigasi pertambangan,” tandas Marthinus.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim Muhammad Udin, mengatakan bahwa pihaknya hari ini ingin meluruskan terkait pemberitaan di media yang beredar, dirinya memastikan bahwa itu tidak benar. “Jadi kita garis bawahi, kita pasti anti terhadap tambang ilegal, kita paling anti tambang ilegal. Kita siap bersuara sampai kapanpun untuk melawan tambang ilegal,” tegas Udin. “Jadi saat paripurna itu, disampaikan bukan melegal tambang ilegal. Tetapi bagaimana caranya tambang ilegal tidak ada lagi, sehingga tambang yang resmi melalui IPR itu yang terjadi. Begitu maksudnya, tapi tidak jadi masalah, ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)