Pabrik Manufaktur Perkuat Perkonomian Kaltim

Sabtu, 9 November 2024 90
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan
SAMARINDA. Sektor industri manufaktur merupakan komponen utama dalam perekonomian Indonesia. Tahun 2023, dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 20,8 triliun rupiah, kontribusi Industri Manufaktur mencapai 3.900 triliun rupiah atau 18,67 persen.

Di sisi lain, sektor ini juga memiliki keterkaitan dalam sektor maupun antar sektor yang sangat luas dan kuat. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengatakan, tidak mengherankan jika dorongan memperkuat sektor ini sangat besar, khususnya di Kaltim.

Statistik industri manufaktur memegang peranan yang sangat penting dalam perencanaan maupun evaluasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur. Terlalu bergantung di sektor pertambangan dengan hasil bumi tidak akan menguntungkan untuk jangka waktu yang lama.

Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menuturkan sudah saatnya daerah ini berbenah dan fokus kepada sektor manufaktur karena akan meningkatkan sumber pendapatan daerah. “SDA yang melimpah dan SDM yang profesional apabila digabungkan akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Dengan membangun sejumlah pabrik manufaktur akan menciptakan perkonomian yang kuat dan jauh lebih baik dari sekarang,” jelasnya.

Seperti diketahui, pabrik manufaktur merupakan medium proses untuk mengubah bahan-bahan mentah menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual.  Ia menjelaskan bahwa porsi sektor manufaktur selama kurun waktu enam tahun terakhir menjadi primadona bagi para investor baik dalam maupun luar negeri. Hal ini terlihat dalam investasi dibidang ini sudah mencapai ratusan triliun.

“Rata-rata secara grafik menggambarkan jelas dari total investasi yang masuk empat puluh persen lebih di bidang manufaktur. Ini sudah jelas bahwa arah pembangunan perekonomian dan industri harus mengarah ke manfaktur,” tuturnya.

Oleh sebab itu pihaknya mendorong pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki provinsi ini untuk membuat program kerja jangka menengah dan panjang dibidang pabrik manufaktur.

Hal ini dikatakan Politikus PKS itu disebabkan minimnya rata-rata pertumbuhan pendapatan dan kontribusi dari unit-unit usaha BUMD atau perusda kepada daerah. Padahal, dilihat dari potensi yang ada seharusnya mampu memberikan kontribusi yang jauh lebih baik.

Untuk diketahui, Pada Tahun 2023, kontribusi Industri Manufaktur dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur tercatat sebesar 17,73 persen atau sebesar 149,53 triliun rupiah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)