Optimalisasi Tugas dan Fungsi, Anggota DPRD Kaltim Ikuti Training dan Workshop

Kamis, 16 Desember 2021 169
BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti training dan workshop optimalisasi tugas dan fungsi di Surabaya.
SURABAYA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti acara training dan workshop optimalisasi tugas dan fungsi alat kelengkapan DPRD di Ciputra Word Surabaya, 12 – 15 Desember. Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya.

Guna mencapai hasil yang maksimal, sejumlah narasumber profesional dihadirkan sebagai narasumber, diantaranya dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Keuangan Kemendagri, Laboratorium Pengembangan Organisasi dan Manajemen Pelayanan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Uniersitas Brawijaya, dan akademisi Universitas Udayana Bali.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan melalui kegiatan training dan workshop dengan menghadirkan pemateri yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni maka diharapkan wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kemampuan profesi sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat dalam diperdalam.

Selain itu, diharapkan mampu memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis. mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD Kaltim dan eksekutif dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Mampu memahami dan menyikapi kerentanan pola korupsi penyelenggaraan pemerintah daerah serta  mampu memahami semua materi dan menarik kesimpulan dari beberapa materi kegiatan teknis. “Kita semua berharap, pasca pembekalan bimbingan teknis orientasi dan pendalaman tugas peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, terjadi peningkatan pengetahuan dan kapabilitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas DPRD sebagai refresentasi wakil rakyat,” ucap Makmur saat membuka acara.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dalam sambutnnya menjelaskan salah satu keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan mengikuti orientasi dan pedalaman, oleh sebab itu maka kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam serta mempertajam pemahaman bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Adapun materi yang disampaikan mengenai pokok-pokok pikiran, etika komunikasi berpolitik, serta hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,” sebutnya.(adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)