Nidya Listiyono ungkap tantangan & penyelesaiaan samarinda menuju kota penyanggah IKN

Minggu, 21 April 2024 766
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono

SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyatakan bahwa pertumbuhan populasi menjadi tantangan serius bagi perkembangan Kota Samarinda. Terutama, setelah ditetapkan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
 

Nidya menekankan perlunya persiapan menyeluruh di berbagai sektor, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penduduk. “Dalam hal ini perlu persiapan dalam berbagai sektor, salah satunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) penduduk,” kata Nidya.

 

Menurutnya, sebagai penduduk asli Samarinda, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi Kota Tepian. Salah satu isu utama yang perlu segera ditangani adalah banjir. Nidya memandang bahwa permasalahan banjir merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus terus diperhatikan. Hal ini termasuk peningkatan sistem drainase, pendalaman parit, dan pengecekan berkala. “Permasalahan banjir menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang harus terus dibenahi, mulai dari sistem drainase, pendalaman parit, hingga pengecekan secara berkala,” ungkapnya.

 

Nidya juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata, terutama dengan kehadiran IKN di wilayah Kaltim. “Dalam bidang pariwisata perlu dilakukan pengembangan eco-wisata, penguatan whole of government, kerja sama dengan pengusaha untuk pengembangan dan promosi, partisipasi publik dalam eco-wisata, serta mendorong unit usaha strategis eco- wisata,” jelas politikus Partai Golkar ini.

 

Selain itu, infrastruktur jalan juga menjadi fokus perhatian Nidya, terutama peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan perbaikan jalan. “Dengan pertambahan jumlah penduduk, serta kuantitas kendaraan yang meningkat. Hal itu harus menjadi prioritas utama dalam program pembangunan,” tegasnya.

 

Nidya yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Samarinda juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia untuk masa depan Samarinda. “Peningkatan sumber daya manusia juga menjadi pilar penting untuk masa depan Samarinda, sebab SDM lah yang nanti akan mengelola berikutnya,” katanya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi internasional bagi warga Samarinda melalui program beasiswa dan pertukaran pelajar ke negara- negara seperti China atau Jepang. “Dengan beasiswa atau dengan pertukaran pelajar misal ke negara seperti China atau Jepang. Jadi, nilai kompetensi kita tidak hanya lagi taraf nasional tapi internasional,” imbuhnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)