Muhammad Udin Menghadiri Acara Ramah Tamah Pemkab Kutim

31 Januari 2024

RAMAH TAMAH : Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin saat menghadiri acara Ramah Tamah di Pemkab Kutim, Rabu (31/1/2024) malam.
KUTAI TIMUR. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin menghadiri acara malam ramah tamah Pj. Gubermur Kaltim Akmal Malik bersama forkopimda, tokoh agama,  dan tokoh masyarakat  Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Acara ramah tamah yang juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Pemkab Kutim itu digelar di Ruang Gedung Bupati Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (31/1/24) malam.

Acara tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari BPBD Kaltim kepada BPBD Kabupaten Kutim dan relawan. Ada pula bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan kepada koperasi nelayan Kutim, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Muhammad Udin mengatakan bahwa acara ramah tamah adalah sebagai wadah pertemuan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

“Artinya ada sinkron berkaitan dengan pertanian, pendidikan, perkebunan termasuk perikanan. Bagaimana kita berkolaborasi termasuk tadi ada green house yang disampaikan gubernur tadi,” kata Udin ketika ditemui usai acara.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim ini, dengan adanya program green house ini, dapat meningkatkan pertumbuhan pangan bagi Kabupaten Kutim bahkan untuk provinsi Kaltim.

“Bahkan bisa menjadi satu gerakan, dimana gerakan itu dimulai di Kutai Timur untuk seluruh yang ada di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini.

Sementara, dalam sambutannya, Akmal Malik berharap agara kepala daerah dan instansinya tetap konsisten mendukung pengembangan UMKM dengan melibatkan pengusaha akomodasi atau perhotelan dan pihak perusahaan untuk pembinaan UMKMnya.

“Kita ingin kepala daerah membuat peraturan kepala daerah agar pengusaha akomodasi memfasilitasi produk-produk UMKM, dalam hal ini ikut menjual di hotel-hotel mereka,” harapnya.

Sebelumnya, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Kutai Timur yang baru berusia 24 tahun memiliki penduduk 425 ribu jiwa, tersebar di 139 desa dan 2 kelurahan di 18 kecamatan dan masih ada 11 desa persiapan.

Namun demikian, PDRB Kutim masih didominasi oleh sektor tambang batubara sebesar 80 persen. Akan tetapi diakui Ardiansyah Sulaiman bahwa sejak berdirinya Kutim telah menyiapkan diri untuk mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam terbarukan.

“Mengembangkan pertanian, tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, pariwisata, peternakan, perikanan, kelautan dan kehutanan,” terangnya.

“Beberapa produk holtikultura yang sudah berhasil dikembangkan seperti varietas pisang Kepok Grecek, Nanas Hiba Kutim, cabai dan bawang serta padi dengan hasil 5 ton per hektar,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)