Monitoring Tenaga Kerja di Perusahaan, Pansus P3TKL Kunjungi PT. Kalimantan Ferro Industry

19 Juli 2024

MONITORING : Pansus P3TKL saat melakukan kunjungan ke PT. Kalimantan Ferro Industry, Jum’at (19/07/2024).

SANGASANGA. Dalam rangka mendata seluruh Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan - perusahaan yang ada di Wilayah Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturah Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melakukan Kunjungan Kerja ke PT. Kalimantan Ferro Industry, Jum’at (19/07/2024).

 

Kunjungan berkaitan dengan monitoring lapangan terkait tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.

 

Ketua Pansus M. Udin memimpin kunjungan kerja tersebut didampingi oleh Anggota Pansus P3TKL Andi Faisal Assegaf, J. Jahidin, Rima Hartati, A. Komariah, Herliana Yanti dan Safuad. Serta turut hadir pula mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Ngalimin. Kunjungan ini diterima langsung oleh HRGA Manager Din Husain.

 

Selama kunjungan tersebut, anggota Pansus diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan HRGA Manager yang bertanggung jawab terhadap proses rekrutmen hingga penempatan karyawan.

 

Mereka bertukar informasi mengenai jumlah Tenaga Kerja di Perusahaan, presentase tenaga kerja lokal yang diterima dan penempatannya serta pelatihan kerja kepada tenaga kerja lokal. Diskusi juga mencakup fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja dan pemberian informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

 

Berdasarkan hasil diskusi, terdapat 3 tungku yang beroperasi dari 18 tungku dan jumlah pekerjanya 1448 pekerja lokal dan asing. Sekitar 80% pekerja lokal dari Area Sangasanga sampai dengan Samarinda.

 

“Kedepannya, mereka membutuhkan tenaga kerja kurang lebih sekitar 10.000 pekerja untuk mengoperasikan 18 tungku yang ada,” tutur Udin.

 

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini berharap, tenaga kerja yang ada di sekitar Sangasanga dan wilayah sekitarnya dapat terbantu dengan adanya Smelter Batubara ini.

 

Ia juta menambahkan, jumlah Tenaga Kerja asing hanya ada 225 pekerja, dimana 120 adalah tenaga kerja asing kontrak yang mana bila kontrak tersebut habis, mereka akan dipulangkan.

 

“Selebihnya, tenaga kerja lokal, baik itu operator sampai dengan fungsi pengawasan lapangan,” tambahnya. 

 

Selaku ketua Pansus, M. Udin berharap, bahwa seluruh pekerja dapat terayomi, terutama masyarakat di sekitar perusahaan. Selain itu, ia berharap perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kemudian, kami berharap bahwa generasi muda bisa diberikan pelatihan-pelatihan dan meningkatkan skill. Sehingga, mereka bukan hanya bisa bekerja di smelter yang ada di pendingin tapi juga bisa bekerja di tempat lain,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)